Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Cek Rp 2 T di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo | Safari Politik Anies-Cak Imin di Sidoarjo

Kompas.com - 16/10/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi membelit mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terus menjadi perhatian.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menemukan sebuah cek dengan nilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas Mentan terkait dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, serta dugaan pencucian uang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari penyidikan terungkap para penyidik menemukan dugaan aliran dana dari Syahrul kepada Partai Nasdem.

Syahrul memang merupakan petinggi di Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem.

Dari dunia politik, pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hadir dalam kegiatan jalan sehat di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (15/10/2023). Safari politik keduanya nampak dihadiri ribuan warga.

Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

1. KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mereka telah menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.

Ali juga membenarkan cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.

“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Meski demikian, KPK masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu. Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Pernah Transfer Uang ke Nasdem untuk Bantuan Bencana

Selain itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.

“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” tutur Ali.

Kompas.com telah menghubungi kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait cek Rp 2 triliun itu, termasuk siapa Abdul Karim daeng Tompo. Namun, hingga artikel ini ditulis Ervin belum merespons.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Syahrul baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019.

Sebelum itu, Syahrul merupakan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Baca juga: Nasdem Bantah Terima Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com