JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendorong penyidik lembaga antirasuah dan Polda Metro Jaya agar tidak ragu mengusut perkara terkait Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul merupakan mantan Menteri Pertanian yang diduga oleh KPK memeras bawahannya dan menerima gratifikasi.
Namun, Syahrul juga diduga diperas oleh pimpinan KPK. Perkara ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
“Baik itu di Polda confidence (yakin), di KPK confidence, Anda enggak perlu ragu,” kata Saut dalam wawancara eksklusif di program "GASPOL" yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).
Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Menurut Saut, penyidik di KPK dan Polda Metro Jaya harus sama-sama sudah mengantongi alat bukti yang cukup.
Karena itu, mereka tidak boleh membuat publik curiga dengan menunjukkan keraguan dalam menangani perkara terkait Syahrul.
Saut mengatakan, masyarakat luas pasti akan mendukung penanganan perkara dugaan Syahrul memeras bawahannya dan diperas oleh pimpinan KPK.
“You firm, lu jalan (proses hukum Syahrul memeras dan diperas pimpinan KPK), pasti masyarakat akan dukung,” ujar Saut.
Saut mengatakan, dua perkara terkait Syahrul di KPK dan Polda Metro Jaya tidak digunakan sebagai bargaining position atau posisi tawar satu sama lain.
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini bergulir di KPK dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pimpinan KPK harus didorong untuk ditangani secara objektif.
Baca juga: Soal Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul, Alexander: Saya Tersinggung, Saya Termasuk Pimpinan Lho
“Nothing to do with bargaining, ini bukan untuk dirunding-rundingkan kasus ini, kasus ini terpisah,” kata Saut.
“Ini tidak diperundingkan karena menekan di sini, di sini lemah, ini ditekan ini, enggak, enggak. Akan amburadul kalau begitu,” lanjut Saut.
Pada kesempatan tersebut, Saut menyoroti tindakan KPK menangkap Syahrul di sebuah apartemen, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) petang.
Padahal, politikus Partai Nasdem itu telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023). Adapun surat penangkapan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan keterangan “selaku penyidik”.
Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Firli Bahuri Terkait Pemerasan kepada SYL
Menurut Saut, penangkapan Syahrul merupakan bentuk reaksi KPK atas proses hukum dugaan pemerasan yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.