Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Syahrul Yasin Limpo Memeras dan Diperas", Saut Minta KPK dan Polda Tak Ragu Terus Usut

Kompas.com - 15/10/2023, 12:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendorong penyidik lembaga antirasuah dan Polda Metro Jaya agar tidak ragu mengusut perkara terkait Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul merupakan mantan Menteri Pertanian yang diduga oleh KPK memeras bawahannya dan menerima gratifikasi.

Namun, Syahrul juga diduga diperas oleh pimpinan KPK. Perkara ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

“Baik itu di Polda confidence (yakin), di KPK confidence, Anda enggak perlu ragu,” kata Saut dalam wawancara eksklusif di program "GASPOL" yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Menurut Saut, penyidik di KPK dan Polda Metro Jaya harus sama-sama sudah mengantongi alat bukti yang cukup.

Karena itu, mereka tidak boleh membuat publik curiga dengan menunjukkan keraguan dalam menangani perkara terkait Syahrul.

Saut mengatakan, masyarakat luas pasti akan mendukung penanganan perkara dugaan Syahrul memeras bawahannya dan diperas oleh pimpinan KPK.

Baca juga: Alexander Pastikan Tak Ada Hambatan Penyidik Polda Periksa Syahrul Terkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

You firm, lu jalan (proses hukum Syahrul memeras dan diperas pimpinan KPK), pasti masyarakat akan dukung,” ujar Saut.

Saut mengatakan, dua perkara terkait Syahrul di KPK dan Polda Metro Jaya tidak digunakan sebagai bargaining position atau posisi tawar satu sama lain.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini bergulir di KPK dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pimpinan KPK harus didorong untuk ditangani secara objektif.

Baca juga: Soal Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul, Alexander: Saya Tersinggung, Saya Termasuk Pimpinan Lho

Nothing to do with bargaining, ini bukan untuk dirunding-rundingkan kasus ini, kasus ini terpisah,” kata Saut.

“Ini tidak diperundingkan karena menekan di sini, di sini lemah, ini ditekan ini, enggak, enggak. Akan amburadul kalau begitu,” lanjut Saut.

Pada kesempatan tersebut, Saut menyoroti tindakan KPK menangkap Syahrul di sebuah apartemen, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) petang.

Padahal, politikus Partai Nasdem itu telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023). Adapun surat penangkapan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan keterangan “selaku penyidik”.

Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Firli Bahuri Terkait Pemerasan kepada SYL

Menurut Saut, penangkapan Syahrul merupakan bentuk reaksi KPK atas proses hukum dugaan pemerasan yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com