Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Kini Ditetapkan Tersangka KPK

Kompas.com - 12/10/2023, 12:37 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Penetapan Syahrul sebagai tersangka bukan tiba-tiba. Beberapa bulan terakhir, KPK memang mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berikut perjalanan kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul hingga kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dipanggil KPK

Medio Juni 2023, KPK mengungkap bahwa pihaknya tengah menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Saat itu, Syahrul masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

KPK pun memanggil Syahrul untuk dimintai keterangan pada 16 Juni 2023. Namun, politikus Partai Nasdem itu mangkir lantaran memilih bertolak ke India untuk bertemu para Menteri Pertanian anggota G20.

Baca juga: KPK Resmi Umumkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Syahrul baru memenuhi panggilan KPK sekembalinya ia ke Indonesia pada 19 Juni 2023. Oleh penyidik, Syahrul diperiksa selama 3 jam terkait dugaan korupsi di Kementan.

"Saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar Syahrul di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Rumah digeledah

Penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi di Kementan pun berlanjut. Pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023), lembaga antirasuah menggeledah rumah dinas Syahrul di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan miliar. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.

Ditemukan pula 12 pucuk senjata api di rumah dinas Syahrul, yang oleh KPK lantas diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Saat rumahnya digeledah, Syahrul tengah berada di Roma, Italia, untuk menghadiri forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang digelar oleh Food and Agriculture Organization atau Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut tas hingga dua koper setelah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (29/9/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut tas hingga dua koper setelah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (29/9/2023).
Usai menggeledah rumah Syahrul, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Belakangan, dua rumah pribadi Syahrul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, juga turut digeledah KPK. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita mobil mewah hingga koper yang diduga milik Syahrul.

Sempat “menghilang”

Di tengah kegaduhan itu, Syahrul sempat dikabarkan hilang kontak di luar negeri. Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi.

"Betul. Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," ujar Harvick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com