Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di Stadium General Universitas Mulawarman, Satgas UU Cipta Kerja Ajak Generasi Muda Jadi Pengusaha Sukses

Kompas.com - 06/10/2023, 15:02 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja) menghadiri Stadium General yang diselenggarakan Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (4/10/2023).

Kegiatan bertajuk "Tantangan Sosial Ekonomi dan Prospek Bonus Demografi di Indonesia Sosialisasi UU Cipta Kerja untuk Anak Muda" tersebut merupakan bagian penting dari program perkuliahan.

Selain itu, kegiatan itu menjadi upaya untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja serta membuka wawasan dan pintu motivasi bagi para mahasiswa terkait peluang di dunia kewirausahaan.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Strategi Sosialisasi Satgas UUCK Dimas Oky Nugroho menjelaskan, UU Cipta Kerja yang baru-baru ini dinyatakan konstitusional Mahkamah Konstitusi (MK) membawa misi mulia.

Misi tersebut salah satunya untuk mendukung generasi muda agar memiliki jiwa usaha sekaligus memfasilitasi lebih banyak anak muda untuk menjadi wirausaha.

Baca juga: Implementasi UUCK Belum Optimal, Satgas UU Cipta Kerja Tindak Lanjuti Klaster-klaster Bermasalah

"Idenya sangat sederhana, tetapi kuat, yanki bagaimana kita dapat memberikan fasilitas, dukungan, dan bimbingan kepada generasi muda,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (6/10/2023). 

Dimas menyebutkan, UUCK dapat membuat generasi muda tumbuh menjadi pengusaha yang sukses sekaligus berkontribusi membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi menuju Indonesia Emas dan Indonesia Maju.

Tim Asistensi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto itu menjelaskan, arus digitalisasi ekonomi memunculkan kebutuhan untuk beradaptasi, berinovasi, dan strategi baru untuk menunjang munculnya ekonomi kreatif. 

Oleh karenanya, kata dia, pemerintah melalui UU Cipta Kerja berkomitmen mendukung generasi muda dalam mendirikan startup dan menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia bisnis. 

Salah satu fitur penting dari UU CK adalah mempermudah pendirian usaha. Fitur ini diharapkan menjadi upaya serius yang dapat memotivasi para pemuda Indonesia untuk merintis bisnis mereka sendiri.

Baca juga: Lima Aturan Turunan UUCK Diklaim Dorong Investasi Properti

Namun, tantangan besar yang masih dihadapi saat ini adalah meningkatkan rasio pengusaha di Indonesia. 

Dimas menjelaskan, untuk menjadi negara maju, Indonesia saat ini harus memiliki rasio pengusaha minimal 4 persen dari total penduduk. 

“Negara-negara maju rata-rata 12 persen. Indonesia  masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara, seperti Singapura, yang memiliki rasio pengusaha lebih dari dua kali lipat dari kita," ujarnya.

Terkait rasio pengusaha tersebut, Dimas menilai, perguruan tinggi berperan sangat penting dalam mewujudkan misi ini. 

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk mempersiapkan lulusannya agar memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk menjadi pengusaha yang sukses. 

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com