Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Kompas.com - 02/10/2023, 18:33 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Financial Manager PT Birotika Semesta, Seno Pranoto mengungkapkan, pihaknya pernah menggunakan jasa PT Artha Mega Ekadhana (ARME) untuk menjadi konsultan dalam proses pemeriksaan pajak.

Hal itu didampaikan Seno saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi untuk terdakwa Rafael Alun Trisambodo.

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu merupakan terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga: Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak dan Admin Keuangan PT ARME

Dalam kesaksiannya, Sano mengaku pernah menggunakan dua konsultan pajak yakni PT ARME milik Rafael Alun dan PT Susy Suryani.

"Berapa nilainya Pak? nilai jasa yang diberikan kepada ARME terkait pendampingan ini?" tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

Atas pertanyaan tersebut, Seno tidak bisa menjawab. Sebab, dirinya tidak memiliki dokumen ketika PT Birotika Semesta menggunakan jasa perusahaan milik Rafael Alun itu.

"Sudah saya usahakan cari dokumen untuk 2002 Pak sudah tidak ketemu, karena sudah lebih dari 10 tahun, jadi saya tidak punya data untuk jumlahnya pak," kata dia.

Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Seno dalam proses penyidikan di KPK. Dalam BAP itu Seno menyebutkan bahwa PT Birotika Semesta membayar Rp 100 juta atas jasa pendampingan dari PT ARME.

"Saudara menjelaskan di sini, biaya atas penggunaan jasa konsultan PT ARME pada tahun 2003 tersebut sekira kurang lebih Rp 100 juta dengan proses pembayaran transfer dari rekening Birotika Semesta kepada rekening PT ARME," papar jaksa.

Seno tidak membantah keterangan yang tertuang dalam BAP tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan perkiraan sebagaimana dirinya menggunakan jasa konsultan pajak lainnya.

"Benar Pak, waktu itu karena sebenarnya saya tidak punya dokumennya cuma ditanyakan perkiraannya, estimasinya, ini saya menggunakan estimasi yang perkiraan 2008, waktu itu saya menggunakan konsultan Susy Suryani," terang Seno.

Baca juga: Saksi Sebut Istri Rafael Alun Terima Gaji Buta Rp 10 Juta Tiap Bulan

"Saudara sempat sebut kurang lebih Rp 100 juta itu dalam satu tahap atau berapa tahap?" tanya jaksa lagi.

"Itu kalau enggak salah saya tulis di-BAP untuk 2 tahun Pak, tapi itu perkiraan, Pak, karena sebetulnya saya tidak punya dokumen pendukungnya," ungkap Seno.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, PT ARME diduga menerima pembayaran dari para wajib pajak (WP) senilai Rp 12.802.556.963 (Rp 12,8 miliar).

Jumlah itu didapat dalam kurun 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com