Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Terima "Gaji Buta" Rp 10 Juta Tiap Bulan

Kompas.com - 27/09/2023, 15:15 WIB
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ernie Meike Torondek, istri terdakwa kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, diduga menerima gaji buta Rp 10 juta setiap bulan saat perusahaan konsultan pajak, PT Artha Mega Ekadhana (ARME), masih aktif.

Hal itu diungkap oleh saksi Rani Anindita Tranggani dan Ujeng Arsatoko, dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Rani merupakan mantan Direktur Keuangan PT ARME. Namun, dia berhenti dari perusahaan itu pada 2005.

Saat ini Rani justru bekerja menjadi pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Ujeng adalah mantan Direktur Utama PT ARME.

Baca juga: Pegawai KPK Pernah Jadi Direktur di Perusahaan Terkait Rafael Alun

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK mencecar Rani soal peran Ernie dan Rafael di dalam perusahaan itu.

Sebab Ernie tercatat sebagai Komisaris Utama dalam akta pendirian PT ARME, tetapi justru yang lebih aktif adalah Rafael meski tidak mempunyai jabatan apapun.

"Ibu Ernie pernah datang rapat sebagai komisarus utama?" tanya jaksa KPK.

"Tidak pernah," jawab Rani.

Akan tetapi, Rani mengatakan, Ernie rutin menerima gaji dari PT ARME setiap bulan.

"Iya. Sekitar Rp 10 juta," ucap Rani.

Baca juga: Rafael Alun Mengaku Tak Pernah Libatkan Sang Istri dalam Perusahaan Konsultan Pajaknya

 

Menurut Rani, meski Ernie menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan konsultan pajak, tetapi dia tidak mempunyai latar belakang sebagai seorang akuntan.

Ujeng juga memberikan jawaban yang sama dengan Rani ketika ditanya jaksa terkait peran Ernie di dalam perusahaan itu.

Menurut Ujeng, nama Ernie hanya sekadar tercatat di dalam akta pendirian perusahaan.

"Secara tertulis ibu Ernie ya, tetapi yang aktif di perusahaan Pak Alun," kata Ujeng.

Baca juga: Saksi Sebut Istri Rafael Alun Pemegang Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Suaminya

Rani dan Ujeng juga sama-sama mengaku sempat mempunyai saham di PT ARME yakni sebanyak 56 lembar, dengan nilai setoran mencapai Rp 50.000.000.

Rani mengatakan, kantor PT ARME berpindah-pindah. Mulanya kantor PT ARME berada di Wisma Antara, lantas pindah ke Atrium Senen, dan terakhir berada di Jalan Mendawai, Kebayoran Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com