Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2023, 15:39 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Financial Manager PT Birotika Semesta, Seno Pranoto dan admin keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Teti Sulastri sebagai saksi untuk terdakwa Rafael Alun Trisambodo.

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu merupakan terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Berapa saksinya,” tanya ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

“Saksinya dua, Yang Mulia, atas nama Seno Pranoto dan atas nama Teti Sulastri,” jawab jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Baca juga: Rafael Alun Ikut Berburu Klien Konsultan Pajak saat Masih Aktif di DJP

Terkait pembuktian kasus ini, jaksa KPK terus menggali lalu lintas uang dari PT ARME. Perusahaan konsultan pajak ini dimiliki oleh Rafael Alun dan istrinya, Ernie Meike Torondek.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, PT ARME diduga menerima pembayaran dari para wajib pajak (WP) senilai Rp 12.802.556.963 (Rp 12,8 miliar).

Jumlah itu didapat dalam kurun 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009. Salah satu wajib pajak tersebut adalah PT Birotika Semesta yang juga dikenal dengan DHL express.

Dari DHL, PT ARME menampung uang sebesar Rp 115 juta. Rafael Alun diduga mendapatkan uang Rp 23 juta sebagai marketing fee lantaran membawa DHL menjadi klien perusahaan konsultan pajak miliknya.

Dana itu didapat selama tiga tahun, dengan rincian tahun 2003 sebesar Rp 5 juta, kemudian, 2004 dan 2005 masing-masing mendapat Rp 9 juta.

Dalam perkara ini, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun disebut bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Baca juga: Rafael Alun Terima Komisi 10 Persen Setiap Bawa Klien Buat PT ARME

Keduanya, mendirikan PT ARME pada tahun 2022 dengan menempatkan Ernie Mieke sebagai Komisaris Utama.

Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha di bidang jasa kecuali jasa dalam dalam bidang hukum dan pajak. Namun, dalam operasionalya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.

Konsultan Pajak direkrut untuk bisa mewakili klien PT ARME dalam pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang Kalau Ia Menang

Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang Kalau Ia Menang

Nasional
Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

Nasional
DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

Nasional
Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan

Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

Nasional
Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Nasional
Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Nasional
Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

Nasional
Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Nasional
Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Nasional
Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Nasional
Momen Ganjar 'Permisi' ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Momen Ganjar "Permisi" ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Nasional
Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Nasional
Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com