Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bakal Surati Parpol Buntut Munculnya Ganjar dalam Tayangan Azan

Kompas.com - 12/09/2023, 21:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyurati partai politik peserta Pemilu 2024.

Hal ini buntut tayangan azan maghrib di stasiun televisi milik Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Perindo, yang menayangkan sosok bakal calon presiden PDI-P, Ganjar Pranowo.

Diketahui, Perindo masuk ke dalam barisan pendukung Ganjar.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta, partai politik pengusung calon presiden tertentu menahan diri untuk melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik.

Baca juga: Ganjar Jadi Talent Video Azan RCTI, Pengamat Politik Undip Sebut Isu Keagamaan Kembali Dimainkan

"Kepada partai politik kita akan lakukan surat imbauan, bahwa sekarang untuk menahan diri karena tidak ada sosialisasi di frekuensi publik kecuali Peraturan KPU-nya berubah," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Ia menegaskan, belum ada pendaftaran calon presiden sampai detik ini. Selain itu, tahapan kampanye juga baru berlangsung mulai 28 November 2023.

Bagja menyampaikan, surat imbauan kepada partai politik ini bisa menjadi hal yang diperhatikan Bawaslu di kemudian hari jika partai politik masih melakukan pelanggaran.

Sampai saat ini, Bawaslu belum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus Ganjar. Bawaslu masih melakukan kajian yang hasilnya diklaim bakal diumumkan dalam 2 hari mendatang.

Baca juga: Sudah Klarifikasi Pihak TV yang Tayangkan Ganjar dalam Siaran Azan, KPI: Kita Kaji

Bagja hanya menegaskan bahwa Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye tidak memperbolehkan sosialisasi menggunakan frekuensi publik.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Idham Holik telah meminta seluruh peserta pemilu untuk menjaga kondusifitas Pemilu 2024, menyusul munculnya tayangan tersebut di televisi.

Ia menegaskan, saat ini belum ada pendaftaran bakal capres dan cawapres secara definitif di KPU RI. KPU juga mengingatkan bahwa masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dilangsungkan per 28 November 2023 selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.

KPU menyerahkan urusan ini kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga negara yang berwenang atas materi siaran.

Baca juga: Polemik Ganjar di Siaran Azan Maghrib, Cara Pencitraan Primitif Patut Dihindari

 

"Itu sepenuhya kewenangan KPI. Sepengetahuan kami, (KPI) pernah menerbitkan (aturan) tentang etika produksi siaran," ucap Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com