Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Ganjar di Siaran Azan Maghrib, Cara Pencitraan "Primitif" Patut Dihindari

Kompas.com - 11/09/2023, 16:17 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik kemunculan bakal calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo, memperlihatkan ketidakmampuan para politikus buat mencari cara yang lebih baik dalam melakukan pencitraan diri di luar mengaitkannya dengan hal-hal yang berbau religius.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai seharusnya para politikus tidak melakukan pencitraan yang dibuat-buat.

"Tidak melakukan sosialisasi politik primitif dan tampak dibuat-buat hanya untuk memperoleh simpati khalayak," kata Neni dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin (11/9/2023).

Neni juga menyoroti perilaku pemilik stasiun televisi tertentu yang terlibat dalam partai politik supaya tidak berlebihan menggunakan hak pengelolaan saluran televisi yang diberikan pemerintah hanya buat menguntungkan kelompok tertentu.

Baca juga: Ganjar Tampil di Siaran Azan, KPU Singgung Komitmen Jaga Kondusivitas Pemilu

"Jangan karena memiliki penguasaan media sehingga dapat bertindak tidak etis dan estetis yang dibungkus dengan iklan sosialisasi kandidat tanpa mengindahkan regulasi dan aturan main dalam pemilu," ujar Neni.

Neni juga berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas terkait kemunculan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan maghrib.

Neni menilai kemunculan Ganjar dalam tayangan azan maghrib di saluran televisi swasta tertentu merupakan pelanggaran. Dia mengatakan, kedua lembaga itu memiliki kewenangan untuk menindak potensi dugaan pelanggaran itu.

Meski begitu, Neni merasa tayangan azan yang menampulkan Ganjar sulit ditindak karena lemahnya regulasi pemilu antara sosialisasi dan kampanye, sehingga para kontestan melakukan kegiatan yang menyerempet kampanye mendahului waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Polemik Munculnya Ganjar di Tayangan Azan Maghrib, Penjelasan PDI-P, dan Langkah KPI-Bawaslu

Neni mengatakan, dalam Pasal 79 PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum mengatur partai politik peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai sebelum masa kampanye.

Menurut Neni, aturan itu justru tidak masuk akal sebab definisi antara sosialisasi dan kampanye menjadi tidak jelas.

“Aturan kampanye yang absurd sehingga sulit membedakan antara sosialisasi dan kampanye," ujar Neni.

Selain itu, Neni juga melihat aturan sosialisasi hanya ditujukan bagi partai politik peserta pemilu. Sedangkan bagi para bakal capres dan bakal cawapres tidak diatur.

Baca juga: KPI Surati Stasiun TV yang Tayangkan Ganjar Dalam Siaran Azan


Alhasil, para bakal capres-cawapres seolah-olah dapat bergerak sesuka hati tanpa ada batasan.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto kemunculan Ganjar dalam tayangan azan maghrib di stasiun televisi swasta tertentu bukan politik identitas.

"Bukan (politik identitas). Pak Ganjar Pranowo ini sosok yang religius. Religiusitasnya tidak dibuat-buat. Istrinya, Bu Siti Atikoh juga dari kalangan pesantren," kata Hasto saat dijumpai di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com