Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alfian Bahri
Guru Bahasa Indonesia

Aktivis Pendidikan, Penulis Lintas Media, dan Konten Kreator Pendidikan

Tantangan Kampanye di Lembaga Pendidikan: Feodalisme dan Pendidikan Politik

Kompas.com - 26/08/2023, 09:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

UTAK-atik wajah politik tidak ada habisnya. Menjelang pemilu 2024, keadaannya kian membuat kernyit dahi.

Terbaru pada aturan kampanye peserta pemilu. Sekolah dan kampus diperbolehkan untuk menjadi ruang kampanye dengan syarat tertentu.

Hal tersebut dapat dilihat pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65-PUU-XXI/2023, yang menyatakan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu selengkapnya berbunyi, “menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu”.

Pada poin tempat pendidikan, tentu arah turunannya adalah pendidikan tinggi (kampus) dan pendidikan menengah dan dasar (sekolah). Dari sini, sudut pandang intepretasi putusan MK harus dipisahkan menjadi dua ruang yang berbeda.

Dalam ruang lingkup kampus, tentu persoalan tidak begitu pelik. Justu peran kampus di sini dapat menjadi pihak yang menguji dan mengevaluasi gagasan para calon presiden.

Melalui metode akademik dan argumentasi intelektual, semua itu memungkinkan terjadi dengan baik.

Sedangkan bagi sekolah, melakukan kampanye di sendi-sendi kelas tidak terlihat memberi relevansi, manfaat, ataupun urgensi. Justru ajang kampanye dapat menjadi pintu masuk penggemukan citra identitas partai.

Lebih jauh lagi, keduanya berpotensi tak berdaya saat dihadapkan oleh kultur hierarki dari budaya feodalisme pendidikan. Di sanalah tantangan sesungguhnya, ketika hierarki struktural justru bergerak lebih dominan memengaruhi arus suara kebebasan dan demokrasi.

Konsekuensi tersebut sulit dihindari. Bisa sama-sama kita lihat, paling mencolok dari ciri masyarakat feodal adalah ketaatan mutlak dari lapisan bawahan kepada atasannya.

Orientasi subjeknya ada pada nilai pelayanan yang berlebihan terhadap penguasa, pejabat, birokrat, atasan atau orang yang dituakan. Semua itu ada dan tumbuh subur dalam tubuh sekolah dan kampus Indonesia.

Jadi, hierarki struktural inilah yang pada akhirnya bakal menjadi pintu masuk sekaligus mengubah wajah kampanye menjadi acara puja-pujian dan pelanggengan doktrin-doktrin.

Pendidikan politik

Saya pribadi sebagai guru cukup cemas, mewanti-wanti, dan mempermasalahkan putusan MK tersebut.

Generasi muda di sekolah-sekolah sejatinya lebih membutuhkan pendidikan politik ketimbang kampanye. Perbedaan dari kedua aktivitas tersebut ada pada orientasi dan jangka waktu.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPURI) nomor 23 tahun 2018 menjelaskan kampanye sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.

Sementara menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com