Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Parpol Pengusung Prabowo Gelar "Karpet Merah" untuk Budiman Sudjatmiko

Kompas.com - 26/08/2023, 07:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua parpol pengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres), membuka karpet merah lebar untuk Budiman Sudjatmiko yang baru saja dipecat PDI Perjuangan.

Kedua parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra. Diketahui, Budiman dipecat karena mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dukungan itu dinilai "Tidak mengindahkan Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo."

Baca juga: Buka Pintu untuk Budiman Sudjatmiko, PKB Tawari Maju Caleg 2024

Soal pemecatan Budiman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, pihaknya tak ingin ikut campur urusan internal PDI-P.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, partainya terbuka untuk menerima Budiman bila ingin bergabung. 

"Kalau Gerindra ya pasti welcome, tapi kan kita tidak ingin ya seolah-olah seperti itu ya. Jadi, kita itu tergantung yang bersangkutan," katanya, ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Sejauh ini, ia menambahkan, Gerindra masih menunggu langkah politik Budiman selanjutnya. 

Fadli mengaku sudah cukup lama mengenal Budiman, sejak keduanya masih aktif di pergerakan mahasiswa. Komunikasi secara personal pun, diakuinya, berjalan baik.

"Kita tunggu saja apa keputusannya, apakah tidak berpartai dulu, apakah nanti mau bergabung dengan salah satu partai, atau bergabung dengan Gerindra," tuturnya.

Ditawari nyaleg

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mempersilakan Budiman bila ingin bergabung ke PKB.

Menurutnya, PKB dan Budiman memiliki banyak kecocokan. Sebab, PKB juga punya banyak kader berlatarbelakang aktivis, sama seperti Budiman.

Baca juga: Fadli Zon Yakin Budiman Sudjatmiko Tahu Resiko Dipecat PDI-P saat Dukung Prabowo

Tidak hanya itu, PKB juga siap menawarkan Budiman untuk maju sebagai bakal caleg di Pemilu 2024 mendatang.

"Atau beliau nyaleg atau tidak ya, kalau mau nyaleg di PKB, ya silakan, masih ada waktu," kata Jazilul di tempat yang sama.

 

Sebagai informasi, DPP PDI-P telah melayangkan surat pemecatan kepada Budiman. Surat itu sudah diterimanya.

Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Pernah Dipecat Partai, Fahri Hamzah: Welcome To The Club Budiman Sudjatmiko

Kendati demikian, Budiman belum mau berkomentar banyak. Yang jelas, surat tersebut menandakan ada episode-episode baru dalam kehidupannya, meski ia tidak menyebut bahwa episode baru itu bergabung ke parpol lain atau sebaliknya.

"Saya tentu akan memulai episode berikutnya, bagian dari perjalanan panjang saya sebagai manusia politik sejak saya remaja. Dan ya, akan mencoba terus mengalir bersama sejarah saja, bersama waktu ya," ungkap Budiman, Kamis malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com