JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan serap ulang aspirasi masyarakat untuk menentukan dukungan di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Keputusan itu diambil dari hasil Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanyakan kepada kader PSI yang hadir, ke mana arah dukungan mereka di Pilpres 2024?
Ia turut bertanya apakah PSI harus tetap komitmen pada keputusan Rembuk Rakyat atau tidak.
Adapun keputusan Rembuk Rakyat diambil PSI pada Oktober 2022 lalu. Saat itu, PSI memajukan pasangan Ganjar Pranowo-Yenny Wahid.
Baca juga: Gibran Tiba-tiba Datang di Kopdarnas PSI Bareng Yenny Wahid dan Budiman Sudjatmiko, Ada Apa?
"Banyak yang bertanya, arah PSI ini akan ke mana? Apakah kita akan kembali dengan opsi hasil Rembuk Rakyat? Apakah kita akan semakin mesra dengan yang baru? Atau kita akan memilih opsi ketiga: tetap melajang alias jomblo? Kalian pilih yang mana?" tanya Grace dalam sambutannya.
Para kader PSI tampak menjawab "jomblo" ketika ditanyai oleh Grace.
Grace lantas menanyakan kesiapan PSI jika memang betul PSI harus menjomblo di Pilpres 2024.
Kemudian, Grace akhirnya menyampaikan hasil muswayarah dengan 38 DPW PSI tadi sore.
Dalam musyawarah tersebut, 38 DPW PSI se-Indonesia berbicara mengenai arah dukungan capres dan calon wakil presiden (cawapres) pilihan PSI.
Baca juga: PSI Sebut Akan Ada Kejutan pada Kopdarnas Agustus Nanti
Grace menyatakan PSI akan kembali menyerap aspirasi rakyat terkait capres-cawapres pilihan mereka.
"Pertama, meminta kepada DPP PSI untuk kembali menyerap aspirasi dan keinginan rakyat terkait bacapres yang memiliki komitmen kerakyatan dan melanjutkan visi misi pembangunan Pak Jokowi," kata Grace.
"Kami meminta kepada DPP untuk 'ojo kesusu' dan terus mencermati dinamika politik yang berkembang, termasuk komitmen tegak lurus kepada Pak Jokowi agar dipegang teguh dalam keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," ujarnya lagi.
Kedua, PSI diminta untuk memutuskan capres dengan sangat mempertimbangkan faktor siapa cawapres yang akan mendampinginya.
Sebab, perlu dicermati bersama-sama semua dinamika politik yang ada, termasuk proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden yang sedang diajukan.