Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Harap Tak Lama Lagi Bisa Kembali "Membantu" di KPK

Kompas.com - 06/08/2023, 11:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap, ia dan sebagian teman-temannya bisa kembali "membantu" lembaga antirasuah.

Untuk diketahui, Novel dan 57 lebih pegawai KPK lainnya dipecat karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan diberhentikan dari KPK pada 30 September 2021.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Eks Pegawai KPK Dihalang-halangi Saat Mau Bekerja di Swasta, Akhirnya Masuk Polri

Saat ini, Novel dan teman-temannya sedang bekerja di tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi di Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Semoga dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama kita juga bisa sebagian membantu lagi di KPK atau tempat lain atau juga berwiraswasta,” kata Novel dalam wawancara di Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).

Novel mengatakan, setelah dipecat dari KPK, sebagian rekan-rekannya mencoba bekerja di perusahaan swasta. Namun, beberapa dari mereka dihalang-halangi atau digagalkan. Di sisi lain, ia juga tidak yakin sebagian koleganya bisa bekerja menjadi wiraswasta.

Mantan pegawai KPK kemudian mendapatkan tawaran dari Kapolri yang ingin membentuk Satuan Kerja (Satker) Pencegahan Korupsi.

“Kapolri memandang kami (bisa) dimanfaatkan kompetensinya dan keahliannya untuk ngurus bidang itu,” ujar Novel.

Baca juga: Soal Polemik Pengumuman Pejabat Basarnas Jadi Tersangka, Novel Baswedan: Dewas Harus Kerja

Meski tawaran Kapolri patut diterima, Novel mengaku ia dan koleganya yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu kini tidak akan berkarier di Korps Bhayangkara tersebut.

Pihaknya hanya bertugas untuk merintis pembentukan Satker Pencegahan Korupsi di Polri.

Di sisi lain, ia dan teman-temannya sedianya tidak berencana mengambil peran pemberantasan korupsi di Polri.

Novel berharap, Satker Pencegahan Korupsi Polri nantinya bisa turut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

“Dengan lebih banyak dan lebih konsisten,” ujar Novel.

Sebelumnya, sejumlah penyidik senior dan pegawai KPK lainnya dipecat dari KPK karena dinyatakan tidak lolos TWK.

Beberapa dari mereka merupakan penyidik yang menangani kasus besar seperti dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial sekaligus kader PDI-P, Juliari Peter Batubara.

Adapun TWK digelar sebagai persyaratan dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Perubahan status ini mengacu pada Undang-Undang KPK yang telah direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com