Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Impunitas di Peradilan Militer, Panglima TNI: Kalau Ragu, Ayo Sama-sama Lihat Penyidikannya

Kompas.com - 04/08/2023, 11:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana meski kasusnya ditangani di peradilan militer

Yudo pun menantang publik yang masih meragukan itu untuk melihat langsung proses hukum yang dilakukan TNI kepada anggota-anggotanya yang bermasalah.

"Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa, silakan," kata Yudo Margono di Markas Besar TNI, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Ia mengakui bahwa ada anggapan penanganan tindak pidana yang dilakukan TNI lewat peradilan militer akan berujung pada impunitas.

Baca juga: Panglima TNI Bantah Ada Impunitas jika Anggota TNI Diproses di Peradilan Militer

Namun, Yudo Margono membantahnya dan meminta publik tidak khawatir dengan kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang sedang ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada impunitas, tidak ada, tunjukan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI," kata Yudo Margono.

Ia lantas memastikan bahwa TNI sudah jauh lebih terbuka meski masih menggunakan beberapa produk hukum era Orde Baru, termasuk UU Peradilan Militer.

"Kita sudah berubah sesuai keputusan politik pemerintah. Kita sudah berubah, berubah, dan berubah. Kalau enggak percaya, ya ayo, datang ke TNI, kami pun juga tidak tertutup untuk itu," ujar Yudo.

Baca juga: TNI Ungkap Alasan Tak Terima KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka meski Ada UU TNI

Untuk diketahui, kasus dugaan suap di Basarnas menjadi polemik setelah Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Henri Alfiandi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap pengadaan sejumlah proyek di Basarnas hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023.

Namun, pihak TNI menilai penetapan tersangka oleh KPK tidak sesuai aturan karena Henri adalah perwira TNI aktif. Oleh karena itu, proses hukumnya harus melalui peradilan militer.

KPK akhirnya meminta maaf dan secara khusus menyerahkan penyidikan keterlibatan Henri Alfiandi ke Puspom TNI.

Kemudian, Puspom TNI menetapkan Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka pada 31 Juli 2023.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Juli 2023.

Baca juga: KPK Sebut Panglima TNI Komitmen Tak Akan Lindungi Anggotanya yang Lakukan Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com