Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekeringan di Papua Tengah, Pemerintah Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Kompas.com - 04/08/2023, 09:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat penanganan kekeringan di Kabupaten Puncak, Papua, menjadi dua pekan.

"Sekarang ada tanggap masa darurat yang ditetapkan satu minggu, kami sepakat ini akan ditambah, kami sepakat ditambah menjadi dua minggu," kata Ma'ruf Amin di kediaman resminya, Rabu (2/8/2023).

Ma'ruf mengatakam, pemerintah akan terus mengevaluasi masa tanggap darurat yang ditetapkan untuk menangani kekeringan tersebut.

Ia pun menjelaskan bahwa bahwa ada dua hal yang menghambat pengiriman logistik menuju Kabupaten Puncak.

Baca juga: Atasi Kekeringan dan Kelaparan, Kemensos Bakal Bangun Lumbung Pangan di Papua Tengah

Ma'ruf Amin mengatakan, salah satu penyebab terhambatnya distribusi logistik, yakni ketiadaan moda transportasi sehingga logistik harus dibawa dengan cara dipanggul.

"Distribusi dari tempat pengiriman pertama ke daerah-daerah itu tidak ada transportasi, jadi mungkin harus dipanggul ya oleh masyarakat, jadi itu persoalan," kata Ma'ruf.

Ma'ruf Amin mengungkapkan, cuaca juga menjadi hambatan karena menyebabkan bantuan tak bisa didistribusikan ke daerah-daerah.

"Sebenarnya semua logistik sudah tersedia tapi ada masalah cuaca," ujar mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Oleh karena itu, Ma'ruf Amin meminta agar ada antisipasi untuk mendistribusikan bantuan meski kondisi cuaca tidak baik.

Pemerintah juga akan mencari solusi atas terbatasnya akses menuju daerah-daerah.

Baca juga: Menko PMK: Pengiriman Bantuan ke Distrik Agandugume Papua Terkendala Cuaca Buruk

Untuk diketahui enam orang warga meninggal dunia akibat bencana kekeringan yang melanda Distrik Lambewi dan Distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Dari enam orang tersebut, satu orang di antaranya adalah anak-anak. Mereka meninggal setelah mengalani lemas, diare, panas dalam, dan sakit kepala.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Sosial, ada 7.500 jiwa yang terdampak kekeringan. Imbasnya mereka mengalami kelaparan lantaran gagal panen.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Korban Bencana Alam Kemensos Adrianus Alla menyatakan, kekeringan ini merupakan dampak El Nino sejak awal Juni 2023.

"Fenomena hujan es yang terjadi pada awal Juni menyebabkan tanaman warga, yaitu umbi yang merupakan makanan pokok menjadi layu dan busuk. Setelah itu tidak turun hujan sehingga tanaman warga mengalami kekeringan," kata Adrianus dilansir dari AntaraNews.

Baca juga: Mensos Risma Jamin Bantuan 25,15 Ton Cukup untuk Warga Papua Tengah Selama 2 Minggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com