JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P menerima bantuan dana partai politik dari pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) senilai Rp 28 miliar.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menandatangani penyerahan dana parpol itu sebagai tanda terima.
Momen penandatanganan ini terjadi di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Megawati Soekarnoputri, Guru Politik Bermazhab Politik Kerja
Pihak yang menyerahkan bantuan dana parpol itu adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang turut menyaksikan momen pendatanganan ini berharap, uang bantuan yang diterima dipergunakan sebaik-baiknya oleh partai.
"Silakan Pak Don (Bendahara Umum PDI-P Olly Dondokambey) untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," kata Hasto dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Gerilya PDI-P Rayu Partai-partai untuk Gabung Koalisi
Hasto menjelaskan, bantuan keuangan digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.
Adapun Olly Dondokambey juga turut meneken dokumen serah terima bantuan keuangan dari Pemerintah tersebut.
Lebih jauh, Hasto juga menjelaskan bahwa dana keuangan diterima oleh seluruh parpol yang lolos parliamentary threshold.
"Bagi PDI-P (dana ini) digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDI-P memiliki kepada daerah dan legislatif yang mumpuni," sebut Hasto.
Baca juga: PDI-P Dapat Dana Parpol Rp 27 Miliar, Bendum: Tak Boleh untuk Kampanye
Momen penyerahan bantuan dana parpol itu diiringi tepuk tangan oleh para peserta rapat konsolidasi internal PDI-P di Sekolah Partai.
Momen penyerahan dana bantuan parpol ini juga disaksikan oleh jajaran DPP PDI-P seperti Wasekjen Arif Wibowo, Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Yasonna Laoly dan Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Bambang 'Pacul' Wuryanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.