JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, ia dan empat pimpinan lembaga antirasuah lainnya tidak akan mengundurkan diri sampai masa jabatan habis.
Alex mengaku, pernyataan tersebut disampaikan dalam apel internal pimpinan dan pegawai KPK usai polemik operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) hari ini.
“Kami pastikan ke teman-teman pegawai, pimpinan akan semakin kompak dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai undang-undang,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Soal Pengunduran Dirdik Asep Guntur, Wakil Ketua KPK: Pimpinan Punya Hak Menolak
Alex mengatakan, pimpinan KPK telah menerima banyak masukan dari pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta kedeputian lainnya.
Dia menambahkan, pimpinan KPK dan pegawai akan semakin bersinergi serta akan sama-sama bersikap terbuka ke depannya.
Alex juga mengatakan, lima pimpinan KPK telah menyampaikan permintaan maaf kepada para pegawai jika penanganan kasus dugaan suap Basarnas menimbulkan kegaduhan.
Termasuk persoalan pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang dinilai melukai hati para penyelidik.
Namun demikian, kata Alex, persoalan itu telah ditangani dengan rekonsiliasi antara pimpinan KPK dengan pegawai.
“Jadi sekali lagi kalau ada pimpinan yang minggu lalu melukai hati pegawai mungkin ada yang patah arang dan sebagainya tadi sudah menjadi waktu untuk rekonsiliasi,” ujar Alex.
Sebelumnya, pimpinan KPK didesak mengundurkan diri setelah dinilai cuci tangan dalam polemik OTT pejabat Basarnas.
Kasus itu diketahui menyeret pejabat Basarnas dari kalangan militer yakni, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.
Selang dua hari usai KPK mengumumkan Henri dan Afri sebagai tersangka, sejumlah pejabat tinggi TNI mendatangi gedung KPK dan berujung pada permintaan maaf oleh pimpinan lembaga antirasuah.
Namun demikian, dalam konferensi pers Jumat (28/7/2023) sore itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan tim penyelidik yang menurutnya khilaf karena menciduk prajurit TNI yang diduga menerima suap, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca juga: Pimpinan-Pejabat KPK Diteror, Pengamat: Sekarang Bukan Zamannya Main Ancam
Pada Jumat malam, pimpinan KPK hingga Asep Guntur disebut mendapatkan sejumlah teror dan ancaman, termasuk kiriman karangan bunga berisi pesan nyinyir.
Adapun pihak TNI mengaku keberatan karena KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Afri sebagai tersangka.