Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu 2024, Wakil Ketua Komisi III DPR Usul PPATK Periksa Rekening Parpol

Kompas.com - 21/07/2023, 16:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Sahroni mengusulkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar memeriksa rekening partai politik (parpol) menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Sahroni, hasil pemeriksaan itu perlu disampaikan terbuka kepada masyarakat. Tujuannya sebagai informasi bahwa Pemilu 2024 tidak terindikasi didanai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Sebelum pemilu digelar kiranya inisiasi PPATK bahwa parpol sudah diperiksa (rekeningnya). Dan disampaikan secara terbuka ke masyarakat," ujar Sahroni dalam acara GFC Fair yang disiarkan YouTube resmi PPATK sebagaimana dilansir Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

"Agar tidak ada indikasi atau hal-hal bahwa pemilu didanai pihak yang tak bertanggungjawab," katanya lagi.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kaji Cara Awasi Hitung Suara 2 Panel di TPS

Selain itu, Sahroni menyarankan, agar pemilu mendatang bisa berjalan lancar tanpa ada intervensi dari uang kejahatan.

Menurut politikus Partai Nasdem itu, PPATK harus lebih jeli dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Pak Ivan (Ketua PPATK), izin dalam menjaga situasional dalam rangka tahun politik, kiranya bapak lebih mendahului memeriksa semua rekening parpol," kata Sahroni.

Ia lantas menceritakan pengalamannya sebagai bendahara di Partai Nasdem.

Menurut Sahroni, saat informasi soal dugaan aliran dana ke parpol terkait kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengemuka, ia langsung menghubungi PPATK.

"Saya langsung WhatsApp ke Pak Ivan untuk (bisa) memeriksa rekening parpol saya. Takut juga saya kalau ada aliran dana ke parpol," ujarnya.

Baca juga: Mahfud: Jenderal atau Menteri Tak Boleh Beri Arahan PPATK Tanpa lewat Menko Polhukam

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 21,86 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk persiapan pesta demokrasi atau Pemilu 2024.

"Untuk 2023, kita tetap membelanjakan pertahapan pemilu Rp 21,86 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Menteri terkait Sidang Kabinet Paripurna pada 16 Januari 2023.

Rekening khusus dana kampanye

Sementara itu, hingga akhir Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPK) mencatat baru terdapat sembilan dari 24 parpol peserta Pemilu 2024 yang sudah membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Parpol peserta pemilu diwajibkan memiliki RKDK sebagai bentuk transparansi penggunaan dan kampanye. Setiap uang sumbangan yang diterima partai politik mesti dimasukkan ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan untuk keperluan kampanye.

KPU juga akan memberikan akses terhadap laporan dana kampanye partai politik kepada Badan Pengawas Pemilu serta aparat penegak hukum.

Baca juga: Wajib Lapor Sumbangan Dihapus, Bawaslu Sulit Awasi Aliran Dana Kampanye 2024

Anggota KPU, Idham Holik mengatakan, partai politik wajib memiliki RKDK, bukan berarti KPU ikut campur dalam hal keuangan di internal masing-masing partai.

"Yang kami atur adalah dana kampanye Pemilu serentak 2024, bukan dana partai politik. Karena kalau dana partai politik, itu diatur melalui UU Partai Politik," kata Idham dalam acara uji publik di kawasan Harmoni, Jakarta pada 27 Mei 2023.

Adapun sembilan partai politik yang sudah membuka RKDK adalah Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca juga: KPU: Sumbangan Dana Kampanye Tetap Wajib Dilaporkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com