Salin Artikel

Jelang Pemilu 2024, Wakil Ketua Komisi III DPR Usul PPATK Periksa Rekening Parpol

Menurut Sahroni, hasil pemeriksaan itu perlu disampaikan terbuka kepada masyarakat. Tujuannya sebagai informasi bahwa Pemilu 2024 tidak terindikasi didanai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Sebelum pemilu digelar kiranya inisiasi PPATK bahwa parpol sudah diperiksa (rekeningnya). Dan disampaikan secara terbuka ke masyarakat," ujar Sahroni dalam acara GFC Fair yang disiarkan YouTube resmi PPATK sebagaimana dilansir Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

"Agar tidak ada indikasi atau hal-hal bahwa pemilu didanai pihak yang tak bertanggungjawab," katanya lagi.

Selain itu, Sahroni menyarankan, agar pemilu mendatang bisa berjalan lancar tanpa ada intervensi dari uang kejahatan.

Menurut politikus Partai Nasdem itu, PPATK harus lebih jeli dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Pak Ivan (Ketua PPATK), izin dalam menjaga situasional dalam rangka tahun politik, kiranya bapak lebih mendahului memeriksa semua rekening parpol," kata Sahroni.

Ia lantas menceritakan pengalamannya sebagai bendahara di Partai Nasdem.

Menurut Sahroni, saat informasi soal dugaan aliran dana ke parpol terkait kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengemuka, ia langsung menghubungi PPATK.

"Saya langsung WhatsApp ke Pak Ivan untuk (bisa) memeriksa rekening parpol saya. Takut juga saya kalau ada aliran dana ke parpol," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 21,86 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk persiapan pesta demokrasi atau Pemilu 2024.

"Untuk 2023, kita tetap membelanjakan pertahapan pemilu Rp 21,86 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Menteri terkait Sidang Kabinet Paripurna pada 16 Januari 2023.

Rekening khusus dana kampanye

Sementara itu, hingga akhir Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPK) mencatat baru terdapat sembilan dari 24 parpol peserta Pemilu 2024 yang sudah membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Parpol peserta pemilu diwajibkan memiliki RKDK sebagai bentuk transparansi penggunaan dan kampanye. Setiap uang sumbangan yang diterima partai politik mesti dimasukkan ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan untuk keperluan kampanye.

KPU juga akan memberikan akses terhadap laporan dana kampanye partai politik kepada Badan Pengawas Pemilu serta aparat penegak hukum.

"Yang kami atur adalah dana kampanye Pemilu serentak 2024, bukan dana partai politik. Karena kalau dana partai politik, itu diatur melalui UU Partai Politik," kata Idham dalam acara uji publik di kawasan Harmoni, Jakarta pada 27 Mei 2023.

Adapun sembilan partai politik yang sudah membuka RKDK adalah Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/21/16082021/jelang-pemilu-2024-wakil-ketua-komisi-iii-dpr-usul-ppatk-periksa-rekening

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke