Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Ungkap Jenis Perundungan Dokter Residen, Jadi Asisten Pribadi hingga Kumpulkan Uang untuk Senior

Kompas.com - 20/07/2023, 16:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jenis-jenis perundungan di lingkungan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) atau dokter residen.

Para dokter residen kerap dijadikan asisten atau pembantu pribadi dokter senior. Tugasnya jauh dari materi pendidikan calon dokter spesialis yang harusnya diterima.

"Saya bisa sebutkan contoh yang saya sering dengar. Nomor satu adalah kelompok di mana peserta didik ini digunakan sebagai asisten, sekretaris, sebagai pembantu pribadi. Suruh nganterin laundry, bayar laundry, nganterin anak, ngurusin parkir. Jadi asisten pribadi," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Kemenkes Sediakan Hotline Laporan Perundungan untuk Calon Dokter Spesialis

Laporan lain yang ia terima, banyak dokter residen yang diminta membuatkan tugas para dokter senior, meliputi tugas menulis jurnal dan membuat penelitian.

Hal ini membuat para junior tidak mendapatkan hak yang semestinya untuk belajar.

"Akibatnya kasihan juniornya. Dia harusnya belajar untuk memperdalam spesialisasi yang diinginkan. Kemudian suruh ngerjain sebagai asisten pribadi buat tugas untuk seniornya, yang tidak ada hubungannya dengan spesialisasinya," papar Budi.

Tak hanya itu, ia juga mengaku menerima laporan soal dokter residen diminta mengumpulkan uang bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Uang tersebut akan dipakai untuk keperluan senior yang bermacam-macam, misalnya membayar rumah kontrakan untuk dokter senior berkumpul, dengan nilai mencapai Rp 50 juta per tahun.

Baca juga: Kemenkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September 2023

Ada pula yang meminta dokter residen membelikan makanan untuk para dokter senior.

"Praktik suka sampai malam, sama rumah sakit dikasih makan malam. Makan malamnya enggak enak, kita maunya makanan Jepang. Jadi tiap malam mesti keluarkan Rp 5 juta-Rp 10 juta untuk seluruhnya kasih makan-makanan Jepang," ucap Budi.

"Atau misalnya, seminggu sekali mau pertandingan bola, suruh sewain lapangannya. Kemudian sewain sepatunya. Junior mesti mengeluarkan uang mengumpulkan untuk itu," ujar dia.

Oleh karena itu, Budi ingin memutus praktik perundungan yang telah mengakar kuat dan berjalan puluhan tahun tersebut.

Baca juga: Komisi IX Minta Organisasi Profesi Jangan Sebar Hoaks karena Kepentingannya Tak Ada di UU Kesehatan

Sejauh ini, Kemenkes telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 1512 Tahun 2023 terkait hal tersebut.

Kemenkes juga menyediakan sarana pelaporan atau hotline jika calon dokter spesialis atau dokter residen menerima perundungan dari dokter senior.

Tercatat, ada dua sarana pelaporan, yaitu melalui situs web https://perundungan.kemkes.go.id/ dan melalui nomor telepon 081299799777.

"Ini yang kita ingin putuskan praktik perundungan yang sudah berjalan berpuluh-puluh tahun. Ini saya rasa kita harus membangun pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com