Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Tak Masalah UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal

Kompas.com - 15/07/2023, 07:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin siap jika Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengajukan judicial review atau uji materi Undang-Undang (UU) Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menkes berpandangan, pengajuan judicial review adalah proses hukum yang normal.

"Kita sudah, anytime itu diajukan ke MK, kita juga siap kok kita dan itu normal proses mereka mau ajukan ke MK," kata Budi di Tribrata Ballroom, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Peluang Uji Materi Omnibus Law UU Kesehatan

Diketahui, sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan, termasuk IDI, akan mengajukan judicial review atau uji materi ke MK terkait Undang-Undang Kesehatan.

Menkes juga tidak berkeberatan jika memang masih ada tenaga kesehatan berbeda pendapat terkait UU Kesehatan.

Bahkan, menurut dia, persepsi yang tampak di publik terkesan banyak pihak yang menolak UU Kesehatan.

Namun, ia hampir setiap hari bertemu dengan para tenaga kesehatan yang mendukungnya.

"Setiap hari kita ketemu. Jadi mungkin yang terlihat di luar seperti itu. Tapi kalau yang di lihat di dalam banyak sebenarnya banyak sekali yang mendukung kita. Itu yang buat kita confidence. Ya enggak apa-apa lah beda pendapat, ya sudah," ujar dia.

Baca juga: UU Kesehatan Masih Ditolak Organisasi Profesi, Moeldoko: Setiap UU Ada Riak

Budi mengatakan, sebetulnya ada banyak tenaga kesehatan yang mendukung UU Kesehatan, tetapi memang mereka tidak bersuara.

Menurut dia, para tenaga kesehatan yang banyak mendukung UU Kesehatan berasal dari kalangan muda.

"Banyak yang merasa bahwa harus ada perbaikan, terutama dari tata cara pemberian izin, cara memperoleh SKP yang dibuka. Di Kompas sudah 2 hari berturut-turut jadi halaman media utama, itu banyak yang harus diperbaiki mengenai tata kelola mengenai tenaga kesehatan dan perizinan," ucap dia.

Diketahui, IDI dan sejumlah organisasi tenaga kesehatan lainnya akan mengajukan judicial review UU Kesehatan karena berpandangan adanya sejumlah poin krusial dalam beleid itu.

Poin-poin krusial tersebut meliputi hilangnya anggaran wajib minimal (mandatory spending) di bidang kesehatan yang berpotensi menciptakan privatisasi, hingga hilangnya partisipasi publik yang bermakna.

 Baca juga: IDI Bantah Ada Dokter Mundur dari Keanggotaan karena Dukung UU Kesehatan

"Maka kami dari Ikatan Dokter (Indonesia) bersama dengan empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas sebagai masyarakat yang taat hukum untuk mengajukan judicial review melalui Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi dalam keterangan video, dikutip Kamis (13/7/2023).

Adib menyampaikan, langkah itu diambil lantaran ia menilai proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahannya cacat secara prosedur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com