Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX Minta Organisasi Profesi Jangan Sebar Hoaks karena Kepentingannya Tak Ada di UU Kesehatan

Kompas.com - 18/07/2023, 09:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta organisasi profesi (OP) yang menolak Undang-Undang Kesehatan jangan menyebar berita bohong (hoaks) di luar hanya karena kepentingannya tidak terpenuhi.

Sebab, UU Kesehatan ini bertujuan memperbaiki dan mentransformasi sistem kesehatan di Indonesia, mulai dari layanan primer hingga layanan rujukan, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM Kesehatan.

Selama pembahasan pun, organisasi profesi telah banyak dilibatkan. Namun, hanya karena tidak semua masukannya mampu diakomodasi, ia meminta pihak yang menolak itu mampu berpikir lebih luas dan mampu menerima dengan baik.

Baca juga: Bantah Tak Transparan, DPR Nyatakan Sudah Undang Organisasi Profesi Bahas UU Kesehatan

"Teman-teman OP selalu saya katakan, tolong berpikir lebih besar sehingga jangan lagi membuat hoaks di luar, tidak diundang. Kadang-kadang kita merasa kok sayang sekali teman-teman OP yang harusnya bisa berpikir besar, (justru) berpikir sempit," kata Melki dalam diskusi daring FMB 9, dikutip pada Selasa (18/7/2023).

Melki lantas menyatakan, undangan diskusi bersama organisasi profesi tidak hanya diberikan satu kali. Ia mencatat, DPR RI mengundang organisasi profesi hingga beberapa kali.

Termasuk, kata dia, saat RUU Kesehatan masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Cuma kan ini kan selalu disebar bahwa tidak pernah diundang, tidak pernah didengarkan. Jadi karena saya kenal baik dengan semua pimpinan OP-OP ini, saya merasa sayang saja, kalau saya cerita saya buka aib orang," kata Melki.

Baca juga: Saat UU Kesehatan Dinilai Muluskan Dokter Spesialis Asing Praktik di Indonesia...

Adapun salah satu masukan yang tidak bisa diterima oleh pemerintah dan DPR RI adalah soal organisasi tunggal untuk organisasi profesi.

Menurut Melki, hal ini tidak sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak berserikat dan berkumpul.

Karena tidak lagi tunggal, pemerintah akan membuat regulasi untuk penataan OP.

"Jadi OP bisa lebih dari satu, nanti pemerintah buat regulasi bagaimana OP ini diatur, ditata, dalam jumlah yang cukup, yang memadai sesuai dengan kompetensi dan ukuran tertentu sehingga mereka bisa tetap bekerja. Tapi jangan melarang hak berserikat berkumpulnya," ucap Melki.

Pertimbangan ini, kata Melki, turut didasari oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan lain yang ingin agar OP tidak tunggal.

Baca juga: Komisi IX DPR RI Bantah UU Kesehatan Muluskan Dokter Asing: Tidak Ada Itu, Ada Screening Ketat

Beragamnya OP justru memberikan alternatif dan keleluasaan bagi tenaga medis dan nakes dalam menjalani pekerjaan profesionalnya.

"Mereka merasa kalau OP satu itu, mereka tidak punya alternatif untuk juga bisa melaksanakan keprofesionalan meraka dengan lebih bebas," ungkap Melki.

"Jadi saya sudah katakan berkali-kali jangan karena kepentingan kelompok itu terganggu, kemudian kita buat seolah UU ini tidak berpihak untuk kepentingan banyak orang," jelas Melki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com