Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX DPR RI Bantah UU Kesehatan Muluskan Dokter Asing: Tidak Ada Itu, Ada Screening Ketat

Kompas.com - 15/07/2023, 18:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan, Undang-undang (UU) Kesehatan tidak akan mempermudah dokter asing berpraktik di Indonesia.

Sebab, ada aturan dan screening yang ketat sebelum mereka berpraktik. Ia pun memastikan, UU Kesehatan jauh dari liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

"Kekhawatiran liberalisasi, kekhawatiran dokter asing masuk ke sini, coba baca semua tidak ada itu. Ada screening yang ketat, termasuk di pendidikan sekolah diatur di situ, begitu luar biasanya," kata Rahmad Handoyo dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (15/7/2023).

Handoyo menuturkan, UU Kesehatan dibentuk untuk mentransformasi sistem kesehatan. Begitu pun untuk meningkatkan sistem ketahanan Kesehatan.

Baca juga: UU Kesehatan Ramah Dokter Diaspora, Kemenkes: Pulang Dong, Kita Butuh Anda Semua...

Sebab saat pandemi pada tahun 2020 lalu, ia melihat sistem ketahanan kesehatan di dalam negeri masih sangat lemah dan rentan.

"Kita berangkat dari sisi krisis kemanusiaan kemarin, pandemi. Ketahanan kesehatan sangat rentan dan buruk sekali. Jadi silakan teman-teman baca pasti ada perbedaan yang signifikan antara UU kesehatan yang dulu dengan sekarang ini," bebernya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, karena UU Kesehatan sudah disahkan, fokusnya kini beralih ke aturan teknis, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Ia menuturkan, akan ada pilihan aturan pelaksanaan, sehingga proses penyusunannya pun tidak kalah rumit dengan pembentukan UU. Proses penyusunan akan melibatkan antar sektor, meliputi kementerian/lembaga, epidemiolog, dan organisasi profesi.

Baca juga: Pakar Minta Penolak UU Kesehatan Fokus ke Aturan Turunan, Jangan Kontraproduktif

 

"Sehingga kalau kita sebulan pasti enggak mungkin (selesai), karena melibatkan antar kementerian, itu pasti debatable. Satu pasal saja bisa berhari-hari, berbulan-bulan sehingga harus memunculkan keputusan dari seorang menteri yang berbeda," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga buka suara terkait dokter asing.

Menurutnya, memudahkan dokter asing masuk ke Indonesia tidak akan terjadi, mengingat seluruh dunia memiliki masalah yang sama, yaitu kekurangan dokter spesialis.

Budi menyampaikan, setiap tenaga kesehatan yang masuk tetap perlu melewati proses adaptasi dan uji kompetensi. Artinya, tetap ada penyesuaian bagi nakes yang akan berpraktik di Indonesia.

"Sebenarnya semua tenaga kesehatan asing yang masuk, tetap harus melalui proses adaptasi, di UU yang baru ditulis demikian," kata Budi usai hadir dalam rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Menkes Tak Masalah UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal

Bedanya, proses tersebut dipermudah bagi nakes lulusan fakultas kedokteran ternama di dunia, misalnya lulusan Harvard University dengan karir yang mumpuni. Hal ini mengacu pada praktik terbaik di dunia.

Sedangkan dulu, tenaga medis asing lulusan kampus terbaik dengan pengalaman mumpuni, diperlakukan sama dengan nakes yang lulus dari universitas di negara berkembang.

"Itu beda dengan best practices di negara-negara di dunia. Singapura gampang, dokter-dokter asing, dia enggak usah dipelonco 2 tahun. Tapi kalau misalnya dia lulusan dari negara-negara lain, yang standar lebih rendah, dilakukan proses adaptasi," jelas Budi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com