Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantornya Digeledah KPK, PTPN III Bakal Hukum Pihak yang Terbukti Melanggar

Kompas.com - 15/07/2023, 21:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) akan menindak tegas jika pelanggaran oleh pimpinan dan pihak mana pun benar-benar terjadi di lingkungan perusahaan.

Pernyataan ini menyusul adanya penggeledahan PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) terkait dugaan korupsi pengadaan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/7/2023).

Terkait penggeledahan itu, Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Arifin Firdaus mengatakan, perseroan menghormati apa yang dilakukan KPK.

Baca juga: Selain PTPN XI, KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pengadaan HGU Lahan Tebu
"Perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak mana pun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesuai aturan yang berlaku," kata Arifin dalam siaran pers, Sabtu (15/7/2023).

Arifin menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati. Tujuannya, guna mencari kebenaran atas dugaan kasus yang terjadi.

Sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan, pihaknya mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum.

"Hal itu sejalan dengan komitmen kami yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan usaha perseroan," tuturnya.

Baca juga: Penggeledahan KPK di PTPN XI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan HGU Lahan Tebu

Ia pun menuturkan, PTPN Group melakukan beberapa langkah strategis, yaitu Internalisasi Core Value Akhlak, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik,Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar instansi termasuk KPK.

Lebih lanjut, Arifin menyatakan, PTPN III (Persero) sebagai induk PTPN Group telah berkoordinasi dengan PTPN XI.

Pihaknya akan kooperatif dan akan membuka akses informasi sebesar-besarnya kepada KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Dengan adanya dugaan kasus ini, PTPN Group memastikan tidak akan mempengaruhi atau menurunkan kinerja perusahaan dalam mendukung pemerintah mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi," jelas Arifin.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah kantor PTPN XI pada Jumat (14/7/2023).

Baca juga: 5, 5 Jam Geledah Kantor PTPN XI Surabaya, KPK Bawa Koper dan Kardus Berisi Berkas

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut merupakan penyidikan baru yang dibuka KPK.

“Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Sejauh ini, KPK menetapkan sejumlah orang tersangka dan menggeledah PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur berikut kediaman para tersangka pada hari ini.

Menurut Ali, tim penyidik masih akan terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan menggeledah sejumlah lokasi dan memanggil sejumlah saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com