Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan KPK di PTPN XI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan HGU Lahan Tebu

Kompas.com - 14/07/2023, 17:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) terkait dugaan korupsi pengadaan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut merupakan penyidikan baru yang dibuka KPK.

“Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: KPK Datangi Kantor PTPN XI di Surabaya

Meski demikian, KPK belum membeberkan lebih jauh informasi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan HGU PTPN XI tersebut.

Sejauh ini, KPK menetapkan sejumlah orang tersangka dan menggeledah PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur berikut kediaman para tersangka pada hari ini.

Menurut Ali, tim penyidik masih akan terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan menggeledah sejumlah lokasi dan memanggil sejumlah saksi.

Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, beberapa waktu lalu KPK juga pernah menindak dugaan korupsi di PTPN XI.

Namun, kata Ali, penyidikan pengadaan HGU lahan tebu ini merupakan kasus baru.

“Jadi ini kami ingin sampaikan proses penyidikan baru yang sedang KPK lakukan saat ini,” kata Ali.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Direktur Produksi PTPN XI ke Pengadilan

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan di PTPN XI, Jawa Timur dan kediaman sejumlah tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com