Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak UU Kesehatan, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran di DPR

Kompas.com - 12/07/2023, 17:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh menolak Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Selasa (11/7/2023). Mereka mengaku bakal menyiapkan aksi besar di Senayan.

"Terkait dengan hal tersebut, Partai Buruh berencana melakukan aksi ribuan buruh ke DPR RI pada tanggal 20 Juli 2023 dengan tuntutan meminta agar UU Kesehatan dicabut," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

"Langkah lain yang akan dilakukan adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya lagi.

Said Iqbal menilai bahwa UU Kesehatan yang baru disahkan mengandung beberapa hal yang bakal merugikan masyarakat umum dan buruh pada khususnya.

Baca juga: UU Kesehatan Terbaru: Perusahaan Wajib Jamin Kesehatan Pekerja, Termasuk Tanggung Biayanya

Ia menganggap, beleid ini akan berpengaruh pada sistem jaminan sosial nasional.

Apalagi, di dalamnya diatur bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri terkait. Hal itu dianggap menimbulkan risiko tata kelola jaminan sosial rawan diintervensi.

Kemudian, UU Kesehatan menghapus penganggaran wajib/mandatory spending dari negara untuk sektor kesehatan.

"Dampaknya, masyarakat akan dirugikan dengan dikuranginya anggaran kesehatan sehingga masyarakat akan ada iuran tambahan (out of pocket) dan fasilitas kesehatan bisa makin buruk khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluat)," kata Said.

Baca juga: UU Kesehatan Baru: Perusahaan Wajib Tanggung Biaya Sakit dan Cedera Karyawan akibat Kerja

Menurut Said, hal lain yang menjadi permasalahan kaum buruh adalah dewan pengawas (dewas) unsur pekerja dan pemberi kerja dikurangi dari dua menjadi satu. Sedangkan wakil kementerian bertambah dari dua menjadi empat.

Partai Buruh beranggapan, independensi dewas bisa terganggu karena intervensi birokrasi.

"Sektor kesehatan akan menjadi lahan investasi melalui layanan mutu kesehatan," ujar Said Iqbal.

"Di sisi lain, profesi tenaga kesehatan yang terhimpun dalam organisasi profesi diragukan, dampaknya tenaga medis akan diekploitasi oleh pemilik modal atau rumah sakit dan tidak ada organisasi profesi yang menaunginya/melindunginya," katanya lagi.

Baca juga: UU Kesehatan Terbaru Atur Ketentuan Aborsi dan Pidananya, Berikut Rinciannya

Sebelumnya diberitakan, ratusan tenaga kesehatan (nakes) berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada 11 Juli 2023. Mereka menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Ratusan tenaga kesehatan ini tergabung dalam sejumlah organisasi profesi, seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Mereka menilai, ada sederet masalah dalam proses penyusunan maupun substansi UU Kesehatan yang dibikin hanya dalam kurun satu tahun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com