Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kontroversi Al Zaytun: Panji Gumilang Menggugat Rp 1 Triliun

Kompas.com - 11/07/2023, 08:00 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi terkait Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang memasuki babak baru.

Panji Gumilang menggugat salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia yang menjabat Wakil Ketua Umum, Buya Anwar Abbas.

Panji melalui penasehat hukumnya Hendra Efendi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu (5/7/2023) pekan lalu dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Gugat Anwar Abbas, Panji Gumilang Tak Terima Dituduh Komunis

Pihak tergugat adalah Anwar Abbas, dan secara institusi MUI juga turut diseret dalam gugatan Panji.

Gugatannya tak main-main, kerugian yang disebut Hendra dalam gugatan adalah kerugian materil sebesar Rp 1, sedangkan kerugian imateriil sebesar Rp 1 triliun.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan imateriil," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.

Merasa dituduh komunis

Alasan Panji menggugat ke pengadilan adalah ucapan Anwar Abbas yang dinilai menjustifikasi sosok pimpinan Al Zaytun tersebut sebagai seorang komunis.

Dasar tuduhan Anwar Abbas disebut tidak kuat karena hanya menggunakan potongan video yang beredar saat Panji mengatakan "saya komunis".

Padahal, kata Hendra, Panji mengucapkan kata "saya komunis" untuk menunjukkan ucapan tamunya yang berasal dari China.

"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," tutur Hendra.

Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya mengetahui maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.

Baca juga: Digugat Panji Gumilang, Wakil Ketua Umum MUI: Biasa, Itulah Hidup

Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

"Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," pungkas dia.

LBH PP Muhammadiyah siap bantu Anwar Abbas

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH PP) Muhammadiyah menyatakan siap mem-back up Anwar Abbas yang digugat Panji Gumilang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com