Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Anwar Abbas, Panji Gumilang Tak Terima Dituduh Komunis

Kompas.com - 10/07/2023, 22:54 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tak terima dituduh komunis oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Hal itu yang kemudian membuat Panji menggugat Anwar Abbas dan institusi MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengacara Panji, Hendra Effendi mengatakan, kliennya merasa disudutkan karena dituduh berdasarkan potongan video yang menyebut "Saya komunis" yang tersebar di media sosial.

Menurutnya, Panji merasa dijustifikasi dan dituduh komunis oleh Anwar Abbas.

Baca juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp 1 Triliun

"Bahwa karena itu klien kami pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).

Pernyataan "Saya komunis" yang disampaikan Panji, terang Hendra, untuk menirukan lawan bicaranya yang merupakan seorang tamu asal China.

Hal itu Panji sampaikan saat pembinaan akhir santri yang hendak lulus dari pesantren yang dia pimpin.

"Saat ditanya oleh klien kami tentang apa agamanya, tamu dari China tersebut tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," imbuh Hendra.

Baca juga: Pimpinan MPR Bela Anwar Abbas yang Digugat Perdata Panji Gumilang: Itu Trik

Ia meyakini bahwa Anwar Abbas mengetahui peristiwa itu. Namun, Wakil Ketua MUI itu, menurutnya, tetap menuduh kliennya dan sengaja melakukan hal itu karena tidak terpisahkan dengan upaya MUI yang dinilai melakukan upaya penyudutan terhadap Panji Gumilang.

"Dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat," katanya.

Adapun dalam gugatannya, Panji menuntut ganti rugi Rp 1 untuk kerugian material dan Rp 1 triliun untuk kerugian immaterial.

Dihubungi terpisah, Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.

Anwar mengatakan, ia tidak berkomentar dulu terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan adalah fase kehidupan yang harus dilalui.

Baca juga: Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, LBH PP Muhammadiyah Siap Back Up

"Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com