JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Pada Minggu (9/7/2023) kemarin merupakan batas waktu terakhir penyerahan berkas perbaikan itu.
"Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dalam jumpa pers pada Senin (10/7/2023).
Baca juga: KPU DKI Prediksi Perbaikan Berkas Syarat Caleg Terkonsentrasi pada 8-9 Juli
Hasyim mengeklaim bahwa proses itu berlangsung lancar di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah.
Selanjutnya, KPU bakal kembali melakukan verifikasi atas dokumen persyaratan bacaleg yang diserahkan partai politik ini hingga 6 Agustus 2023.
"Setelah itu akan kita dapatkan hasil apakah memenuhi syarat, apakah tidak memenuhi syarat, ketika nanti pada saatnya kita tetapkan dan kita umumkan daftar calon sementara atau DCS (Daftar Calon Sementara)," ujar dia.
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, DCS akan diumumkan pada 19-23 Agustus 2023.
Publik dipersilakan memberi masukan atas nama-nama caleg yang ditetapkan di dalam DCS, hingga 28 Agustus 2023.
Baca juga: Klaim Tak Ada Anak Emas, PAN Mengaku Pakai Survei Per Dapil untuk Tentukan Nomor Urut Bacaleg
Berikutnya, KPU akan menentukan Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai daftar final caleg yang bertarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
KPU RI mengumumkan 9.260 (89,81 persen) dari total 10.323 bacaleg DPR RI dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS sebagai peserta Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa hanya 1.063 bacaleg atau 10,19 persen yang status dokumen persyaratan pencalonannya memenuhi syarat (MS).
Menurut dia, fenomena ini bukan hanya terjadi di tingkat DPR RI. Pendaftaran bacaleg DPRD provinsi maupun kabupaten/kota juga disebut menunjukkan angka yang sama.
Sementara itu, hasil analisis kegandaan bacaleg DPR RI, terdapat 300 orang terdaftar ganda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.