Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imron Amin Jadi Wakil Ketua MKD DPR Gantikan Habiburokhman yang Jadi Pimpinan Komisi III

Kompas.com - 10/07/2023, 10:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan rotasi pimpinan di lingkungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman digantikan oleh Imron Amin.

Penggantian posisi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di ruang MKD DPR.

Baca juga: Usai Klarifikasi Ketua Komisi VII dan Korban Pelecehan Seksual, MKD Akan Lakukan Pendalaman

Adapun Imron, Habiburokhman dan Dasco, merupakan satu kolega di Fraksi Partai Gerindra.

Selain itu, hadir pula Ketua MKD DPR Komjen (Purn) Adang Daradjatun (PKS), Imron Amin, serta Habiburokhman.

Dasco lantas menetapkan Imron sebagai Wakil Ketua MKD DPR sekaligus menanyakan apakah penunjukan ini bisa disetujui.

"Sesuai dengan surat Fraksi Partai Gerindra, dengan ini kami selaku pimpinan dewan, menetapkan saudara H Imron Amin SH MH dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua MKD menggantikan saudara Dr Habiburokhman SH MH, apakah dapat disetujui?" ujar Dasco, Senin (10/7/2023).

"Setuju," jawab para hadirin.

Baca juga: Setelah dari MKD, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Penuhi Panggilan Klarifikasi Bareskrim

Setelah itu, mereka melakukan foto bersama di depan ruang MKD DPR.

Adapun Habiburokhman baru-baru ini dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Dia menggantikan Desmond J Mahesa yang telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com