Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pimpinan KPK Sebut Perlu Ada Perppu untuk Kembalikan KPK pada Garis Perjuangan

Kompas.com - 30/06/2023, 12:38 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, perlu ada Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengembalikan KPK pada garis perjuangan.

Termasuk, mengembalikan Undang-Undang KPK dan membatalkan revisi Undang-Undang yang saat ini dinilai melemahkan KPK.

Hal itu disampaikan Saut dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, menanggapi banyaknya isu yang memperburuk citra KPK belakangan ini.

"Iya, (perlu ada Perppu) karena kalau kita ada waktu silakan baca kembali daftar isian masalah (alasan merevisi UU KPK) tahun 2002, itu detail-detailnya banyak yang menurut saya sudah jauh sekali dari (masalah yang muncul) saat ini," ujar Saut dalam tayangan tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Pimpinan KPK Ungkap Kasus Pungli Penyelundupan Ponsel di Rutan Sudah Terjadi sejak 2018

Saut mengatakan, dalam perjalanan pembuatan revisi Undang-Undang KPK disebutkan lembaga antirasuah dinilai sebagai lembaga yang abuse of power, sering main politik dan sebagainya.

Namun, saat ini justru setelah revisi Undang-Undang KPK Nomor 19 tahun 2019, isu terkait KPK yang digunakan sebagai alat politik semakin santer terdengar.

"Malah hari ini kita lihat itu makin menjadi lebih bertentangan dengan dasar dari KPK, perubahan UU 19 tahun 2019 itu," kata Saut Situmorang.

Sebagai informasi, permasalahan di internal KPK terungkap setelah terjadi praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Selain itu, terungkap juga praktik korupsi uang dinas sejumlah Rp 550 juta dari pegawainnya sendiri.

Baca juga: Saut Situmorang Ungkap Pernah Ada Tahanan KPK Izin Berobat, tapi Malah Jalan-jalan

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko, praktik korupsi ini merupakan hasil dari contoh buruk pimpinan KPK.

Ia mencontohkan, Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melanggar etik terkait kasus penerimaan fasilitas perjalanan pribadi dengan helikopter dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, pada 20 Juni 2020.

Pelanggaran lainnya, kata Danang, dilakukan oleh mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili diduga menerima fasilitas akomodasi saat menyaksikan gelaran ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Timur, pada 18 sampai 20 Maret 2022.

Lili kemudian memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya ketika dipanggil untuk menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.

"Karena pimpinan bermasalah, melanggar etik dan lain-lain seperti Lili Pintauli atau Firli, ada penurunan integritas di KPK," ujar Danang saat dihubungi Kompas.com pada 22 Juni 2023.

Baca juga: Ketika KPK Mulai Tindak Tegas Pegawai di Kasus Pungli, Suap hingga Pelecehan Istri Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com