JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menilai bahwa perubahan iklim merupakan salah satu isu yang sangat penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM).
Menurut Yasonna, perubahan iklim tidak hanya menimbulkan ancaman fisik, tetapi juga berpotensi mengancam hak asasi manusia.
“Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Yasonna dalam acara workshop bertajuk “Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana” yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri
Menkumham meyakini kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam merespons perubahan iklim dan bencana.
Oleh karena itu, Yasonna mengajak seluruh lapisan masyarakat lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana.
“Hanya melalui kerja sama yang solid dan terkoordinasi kita dapat mengatasi tantangan ini dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk generasi mendatang,” ujar Ketua DPP PDI-P itu.
Lebih lanjut, Yasonna meyakini peran sektor swasta terhadap tanggung jawab perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim merupakan hal yang krusial.
Ia lantas meminta, perusahaan-perusahaan untuk mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon.
Baca juga: Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023
Sektor swasta juga diminta menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.
“Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi, dan dipenuhi,” kata Yasonna.
Guna mendorong peningkatan kesadaran sektor swasta terhadap HAM, pemerintah melalui Kemenkumham bersama dengan kementerian dan lembaga terkait tengah mematangkan strategi nasional bisnis dan HAM.
Tak hanya itu, Kemenkumham juga telah membuat sebuah aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma).
"Melalui aplikasi berbasis website ini, kami ingin membantu pelaku usaha dalam menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya,” ujar Yasonna.
Baca juga: Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.