JAKARTA, KOMPAS.com - Skandal dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK terungkap pertama kali di Rutan Cabang Merah Putih.
Rutan tersebut persis berada di belakang gedung Merah Putih KPK, Kavling 4, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
“Iya (pertama ditemukan) di gedung Rutan Merah Putih KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Dewas KPK Sebut Dugaan Pungli di Rutan KPK Sudah Diserahkan ke Pimpinan hingga Deputi Penindakan
Setelah menemukan dugaan tindak pidana di Rutan cabang Merah Putih, KPK juga membenahi seluruh Rutan KPK di cabang lainnya seperti, Kavling C1, Pomdam Jaya Guntur, dan Puspomal.
Selain itu, lembaga antirasuah juga telah merotasi sejumlah pegawai rutan di cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan oleh tim penyelidik.
“Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK,” ujar Ali.
Ali mengatakan, dugaan pungli itu awalnya ditemukan oleh Dewan pengawas (Dewas) KPK.
Setidaknya, terdapat tiga persoalan dalam kasus pungli itu yakni, dugaan pidana, pelanggaran disiplin pegawai, dan dugaan pelanggaran etik.
Baca juga: Dewas Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 Miliar
Juru bicara berlatar belakang jaksa kemudian mengatakan bahwa KPK menganut prinsip zero tolerance dan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.
“Dugaan terlebih pidana sekarang justru lebih tegas kami tangani sendiri penegakan hukumnya tidak hanya etik dan disiplin,” kata Ali.
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan adanya kasus pungli di rutan KPK. Temuan dugaan tindak pidana ini terungkap saat lembaga itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.
“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” kata Albertina Ho.
Baca juga: Soal Dugaan Pungli di Rutan, KPK: Kami Sedang Lakukan Penyelidikan
Menurutnya, nilai pungli di rutan KPK cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar dalam satu tahun.