Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Antisipasi TPPO, Anggota Komisi I DPR Christina Aryani Dorong Implementasi Tegas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 12/05/2023, 12:49 WIB
Aningtias Jatmika,
Hotria Mariana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Christina Aryani mendorong implementasi tegas Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu penting dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi pada PMI.

“Sebenarnya, pasal-pasal dalam beleid tersebut telah mengatur perlindungan PMI dengan maksimal. Namun, (masih) dibutuhkan implementasi tegas dari seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi TPPO,” jelas Christina kepada Kompas.com saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Pada kasus penyekapan PMI di Myanmar, misalnya, Christina terus mendorong pihak kepolisian untuk menindak tegas aktor-aktor di dalam negeri yang memberangkatkan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Polisi bisa melakukan penelusuran untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menindak tegas mereka,” ucap politisi Partai Golkar itu.

Sebagai informasi, sebanyak 20 WNI yang menjadi korban TPPO disekap di Myawaddy, Myanmar, sejak November 2022. Kala itu, mereka dijanjikan untuk bekerja sebagai customer service dan operator marketing di Thailand.

Baca juga: Disnaker Jabar: 12 Warga Jabar Jadi Korban TPPO di Myanmar

Namun, pada praktiknya, mereka justru dibawa ke Myawaddy. Di daerah yang merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak ini, mereka diperjualbelikan, disekap, disiksa, dan diperbudak untuk bekerja sebagai penipu online (scammer).

Beruntung, mereka telah berhasil dibebaskan berkat diplomasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, KBRI Bangkok, dan otoritas Myanmar.

Antisipasi keberangkatan PMI nonprosedural

Christina tak menampik bahwa akar masalah TPPO dan masalah serupa yang dihadapi PMI adalah keberangkatan nonprosedural ke negara tujuan.

“Baik PMI yang berangkat sendiri, misalnya dengan menggunakan visa turis, maupun PMI yang berangkat melalui agen kerja luar negeri nonprosedural, rentan terkena masalah di negara tujuan,” ujar Christina.

PMI yang berangkat ke negara tujuan sesuai prosedur tak akan merasa takut untuk melapor ketika menghadapi masalah. Pemerintah pun dapat menjamin hak-hak PMI sesuai UU berlaku.

Sebaliknya, ketika berangkat tidak sesuai prosedur dan menghadapi masalah, PMI akan merasa was-was untuk melapor ke pihak berwajib, seperti KBRI.

Christina mencontohkan kisah Muhammad Yusri yang menjadi yatim piatu di Malaysia tanpa status kewarganegaraan (stateless).

Sebagai informasi, Yusri merupakan anak dari seorang ibu berkewarganegaraan Indonesia dan ayah berkewarganegaraan Malaysia.

Baca juga: Isu Perdagangan Orang Dibahas pada KTT Ke-42 ASEAN, Anggota Komisi I: Apresiasi untuk Pak Jokowi

Ayah Yusri meninggal karena serangan jantung pada Rabu (12/4/2023) setelah ibunya lebih dulu meninggal sekitar satu tahun lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com