Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Isu Perdagangan Orang Dibahas pada KTT Ke-42 ASEAN, Anggota Komisi I: Apresiasi untuk Pak Jokowi

Kompas.com - 09/05/2023, 17:42 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu agenda utama dan penting yang dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timut (NTT) pada 9-11 Mei 2023.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Christina Aryani pun mengapresiasi langkah strategis Presiden Jokowi tersebut.

"Apresiasi untuk Presiden Jokowi yang punya perhatian khusus pada isu ini, karena memang makin mengkhawatirkan dengan data dari tahun ke tahun semakin meningkat, utamanya WNI yang menjadi korban online scammer," kata Christina melalui keterangan persnya, Selasa (9/5/2023).

Ia melanjutkan, selain mendorong negara-negara ASEAN untuk mengadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang, KTT ke-42 ASEAN juga menjabarkan secara rinci langkah-langkah teknis yang bisa dilakukan pada lingkup ASEAN untuk memberantas TPPO.

Baca juga: Kemendagri Gencarkan Aktivasi KTP Digital, Anggota DPR: Jangan Sampai Mudah Diretas

Christina menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ada sekitar 1.800 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPI selama kurun waktu 1 tahun (2022-2023). Sebagian besar dari mereka dibawa ke Thailand, Myanmar, Filipina, Laos, Kamboja, dan Vietnam.

“Dengan data itu saja rasanya KTT ASEAN memang jadi momentum yang sangat tepat untuk membahas hal ini secara mendalam dan langkah-langkah tindak lanjut apa yang bisa dilakukan ke depan. Jadi bukan hanya sekadar adopsi dokumen, tapi rumusan konkret dan teknis yang bisa dilakukan," ujarnya.

Menurut Christina, pembahasan itu akan memudahkan upaya pemerintah untuk memberantas TPPO di negara-negara ASEAN.

“Perhatian Presiden Jokowi sudah jelas, dan kita makin optimistis perang terhadap TPPO bisa menjadi semakin baik dan maksimal,” ujarnya.

Baca juga: DPR Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Sekjen DPR: Akan Ditindaklanjuti, Masih Masa Reses

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com