Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Persilakan Bawaslu, Warga, hingga Parpol Beri Masukan DPS Pemilu 2024

Kompas.com - 20/04/2023, 19:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan pengawas pemilu, masyarakat, hingga peserta Pemilu 2024, dalam hal ini partai politik, untuk mengawasi dan memberi masukan atas Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan pada Selasa (18/4/2023).

"Masukan dan tanggapan dapat disampaikan apabila DPS yang telah dirilis terdapat kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar, atau perubahan status pemilih," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, dalam keterangan tertulis pada Kamis (20/4/2023).

"Perubahan status pemilih bisa dari yang memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) atau sebaliknya," ia menambahkan.

Baca juga: Asa Prima Ikut Pemilu Kembali Terbentur, Akan Beperkara dengan KPU Lagi

Betty menjelaskan, pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih MS adalah WNI yang telah berusia 17 tahun pada tanggal pemilihan atau sudah pernah menikah.

Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih TMS adalah pemilih yang telah meninggal, pemilih yang belum berusia 17 tahun dan tidak pernah menikah, serta pemilih yang menjadi anggota TNI atau Polri.

Betty berujar bahwa masukan dan tanggapan ini dapat disampaikan melalui dua metode.

Pertama, masukan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (tingkat desa/kelurahan), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU kota/kabupaten dengan mengisi Formulir Model A-Tanggapan yang disertai dengan bukti dokumen otentik, seperti e-KTP, KK, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), dan Surat Keterangan Kematian.

"Jika masukan disampaikan melalui PPS/PPK, masukan akan diteruskan ke KPU kabupaten/kota untuk pengesahan dari masukan dan tanggapan tersebut. KPU kabupaten/kota menginformasikan hasil verifikasi masukan dan tanggapan kepada masyarakat melalui SMS/Whatsapp/surel apabila tanggapan dan masukan dapat diproses, ditolak, atau memerlukan dokumen pelengkap," jelas Betty.

Baca juga: KPU: Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 Juta Orang, Masih Bisa Berubah

Kedua, masyarakat dapat mengecek mandiri melalui portal cekaptonline.kpu.go.id.

Apabila data pemilih belum sesuai atau belum terdaftar, maka warga bisa melaporkannya melalui fitur klik "daftar" pada website cekdptonline.kpu.go.id, kemudian publik akan diarahkan ke portal laporpemilih.kpu.go.id.

Nantinya, progres masukan yang disampaikan melalui portal laporpemilih.kpu.go.id.bisa dipantau berkala, apakah dalam proses, disetujui, atau ditolak.

"Masyarakat akan diminta mengisi sejumlah data untuk verifikasi identitas termasuk mengunggah foto dokumen pendukung. Masukan akan diproses oleh KPU kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti," ujar Betty.

"KPU kabupaten/kota menginformasikan hasil verifikasi masukan dan tanggapan kepada masyarakat melalui SMS/Whatsapp/surel," tutupnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional Selasa lalu yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023, terdapat total 205.853.518 pemilih dalam DPS Pemilu 2024.

Jumlah itu terdiri dari 102.847.040 pemilih laki-laki dan 103.006.478 pemilih perempuan, tersebar di 514 kab/kota, 7.277 kecamatan, 83.860 desa/kelurahan, dan 823.287 TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com