Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur Melapor bagi Pemilih Tak Terdaftar di Daftar Pemilih Sementara

Kompas.com - 13/04/2023, 15:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat bisa melakukan koreksi terhadap daftar pemilih sementara (DPT) yang sudah dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kesalahan data tetap bisa terjadi meski KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan pemutakhiran data DPS melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) dengan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Proses penyusunan DPS untuk Pemilu 2024 sudah selesai pada 5 April 2023.

KPU Kabupaten/Kota akan memublikasikan DPS itu selama 21 hari atau hingga 25 April 2023.

Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Cek Namamu di Sini!

Masyarakat bisa memeriksa data DPS secara daring (online) melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa memeriksa secara langsung data mereka dalam DPS dengan mendatangi kantor kelurahan/desa di tempat tinggal masing-masing.

Selama masa publikasi itu, masyarakat diperbolehkan menyampaikan masukan dan tanggapan atas data diri mereka yang tercantum di dalam DPS.

Masyarakat bisa melapor jika terdapat kekeliruan dalam DPS seperti:

  1. memenuhi syarat tapi tidak terdaftar;
  2. perbaikan data pemilih yang keliru;
  3. data ganda dalam DPS;
  4. dan/atau terdaftar tetapi sebenarnya belum memenuhi syarat sebagai calon pemilih.

Baca juga: KPU Optimistis Gugatan Partai Berkarya Tak Diterima PN Jakpus

Masyarakat yang mengalami persoalan dalam DPS bisa mengajukan revisi kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/desa, atau kedutaan besar/konsulat (khusus pemilih luar negeri).

Syarat mengajukan revisi DPS kepada PPS adalah:

  1. menunjukkan dan menyerahkan salinan KTP-elektronik atau kartu keluarga (KK);
  2. mengisi formulir Model A-Tanggapan.

Setelah itu, PPS akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang didapat dari calon pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com