Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Mahfud, Sri Mulyani hingga Kepala PPATK Akan Datang ke DPR Pekan Depan

Kompas.com - 05/04/2023, 16:03 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bakal menghadiri rapat kerja di DPR RI, pekan depan.

Ketiganya bakal hadir untuk menjelaskan soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

“Sebelum kita reses, kita akan rapat ketiga, dan saya dapat informasi baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, dan Pak Ivan itu sudah konfirmasi akan hadir,” ujar Arsul dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Menyudahi Polemik Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Adapun menurut jadwal DPR RI bakal memasuki masa reses pada 14 April hingga 15 Mei 2023:

Ia menyatakan, Komisi III DPR RI perlu memperjelas perhitungan soal transaksi yang diklaim Mahfud mencapai Rp 349 triliun. Pasalnya, Mahfud mengatakan jumlah itu merupakan hasil dari agregat.

“Misalnya, Rp 100 miliar tapi karena ditransaksikan 20 kali kan terhitungnya menjadi Rp 2 triliun. Nah simulasi transaksi yang agregat apa aslinya itu? Berapa kira-kira?” paparnya.

Menurut Arsul, penjelasan itu diperlukan untuk memahami di mana transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pidana. Sehingga, transaksi mencurigakan itu bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Tindak pidana asalnya harus jelas ya, kalau kita bicara tindak pidana asal yang diproses hukum, itu berarti kan alat buktinya juga harus mencukupi. Paling tidak ada dua alat bukti,” imbuh dia.

Baca juga: DPR Gerah gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

Diketahui, Komisi III sudah lebih dulu menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK pada 21 Maret 2023.

Kemudian, Komisi XI sudah meminta penjelasan Sri Mulyani dalam rapat kerja 27 Maret 2023.

Berlanjut rapat kerja Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihadiri Mahfud MD dan Kepala PPATK pada 29 Maret 2023. Namun, Sri Mulyani berhalangan hadir dalam rapat tersebut.

Sementara itu, data yang disuguhkan Mahfud dengan yang disampaikan Sri Mulyani berbeda soal kejanggalan transaksi yang melibatkan oknum Kemenkeu.

Mahfud mengeklaim Sri Mulyani hanya menyuguhkan angka Rp 3 triliun, sedangkan transaksi janggal yang diduga melibatkan oknum Kemenkeu menurut data PPATK mencapai Rp 35 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com