JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing kementerian/lembaga mesti distandardisasi agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai rapat koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Krida Bhakti, Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2022).
"Mesin inspektorat ini perlu distandardisasi sehingga kinerja-kinerjanya tidak kemudian saling jomplang, ada kementerian yang bagus inspektoratnya, ada kemudian yang tidak," kata Ghufron, Senin.
Ghufron mengungkapkan, kondisi APIP di berbagai kementerian/lembaga berbeda, baik dari segi posisinya, jumlah sumber daya manusianya, anggarannya, serta perlakuannya.
Baca juga: Jokowi Perkuat APIP, Ketua KPK: Mudah-mudahan OTT Berkurang
Padahal, standardisasi itu penting untuk memastikan APIP atau inspektorat di kementerian/lembaga dapat mengawal program di instansinya serta mencegah terjadinya korupsi.
"Supaya APIP kita kuat dan mampu memberikan konsultasi, memberikan arahan, dan menavigasi kementerian lembaga agar mencapai tujuan-tujuan program kelembagaannya maupun dalam rangka pencapaian target-target pencegahan korupsi," ujar Ghufron.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, dalam rapat yang dihadiri inspektorat kementerian/lembaga itu, peserta rapat menilai ada empat syarat yang harus dimiliki oleh APIP di setiap instansi.
Keempat syarat itu adalah, APIP harus memiliki independensi yang tinggi; kompetensi yang tinggi; anggaran harus mencukupi; dan sumber daya manusia-nya harus yang terbaik
"Berbagai hal masukan itu sudah kita catat, nanti akan kita tindak lanjuti, kami akan rapat bersama antara Stranas PK nanti dengan kementerian terkait agar terjadi pembenahan yang semakin baik ke depan," ujar Moeldoko.
Baca juga: KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Selama 20 Hari Pertama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.