Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai rapat koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Krida Bhakti, Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2022).
"Mesin inspektorat ini perlu distandardisasi sehingga kinerja-kinerjanya tidak kemudian saling jomplang, ada kementerian yang bagus inspektoratnya, ada kemudian yang tidak," kata Ghufron, Senin.
Ghufron mengungkapkan, kondisi APIP di berbagai kementerian/lembaga berbeda, baik dari segi posisinya, jumlah sumber daya manusianya, anggarannya, serta perlakuannya.
Padahal, standardisasi itu penting untuk memastikan APIP atau inspektorat di kementerian/lembaga dapat mengawal program di instansinya serta mencegah terjadinya korupsi.
"Supaya APIP kita kuat dan mampu memberikan konsultasi, memberikan arahan, dan menavigasi kementerian lembaga agar mencapai tujuan-tujuan program kelembagaannya maupun dalam rangka pencapaian target-target pencegahan korupsi," ujar Ghufron.
Keempat syarat itu adalah, APIP harus memiliki independensi yang tinggi; kompetensi yang tinggi; anggaran harus mencukupi; dan sumber daya manusia-nya harus yang terbaik
"Berbagai hal masukan itu sudah kita catat, nanti akan kita tindak lanjuti, kami akan rapat bersama antara Stranas PK nanti dengan kementerian terkait agar terjadi pembenahan yang semakin baik ke depan," ujar Moeldoko.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/03/17323071/kpk-sebut-apip-harus-distandardisasi-karena-masih-ada-yang-jomplang