Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Publik Lebih Ingin Pilih Caleg secara Langsung

Kompas.com - 06/03/2023, 07:34 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas menunjukan, mayoritas publik pemilih partai politik menginginkan pemilihan calon anggota legislatif (caleg) secara langsung.

Hal itu diketahui dari hasil survei periodik melalui wawancara tatap muka kepada 1.202 responden yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 25 Januari-4 Februari 2023.

"Rata-rata, 78 persen responden pemilih partai politik cenderung lebih ingin memilih calon anggota legislatif secara langsung," kata peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dikutip dari Harian Kompas, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Prabowo-Surya Paloh Sepakat Hormati Pilihan Masing-masing di Pemilu 2024

Yohan mengungkapkan, kesempatan untuk menentukan calon anggota legislatif yang didukung saat pemilu cenderung menjadi pilihan publik.

Berdasarkan hasil survei, kedaulatan pemilih lebih dirasakan ketika bisa menentukan sendiri wakil rakyat yang dipercayanya daripada menyerahkan sepenuhnya hal itu pada partai politik.

"Di tengah wacana yang mengemuka terkait perubahan sistem pemilu legislatif, dari proporsional daftar terbuka menjadi kembali ke sistem proporsional tertutup, yang kini tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), hasil survei ini menegaskan, publik tetap lebih nyaman dengan sistem proporsional terbuka," papar Yohan.

Baca juga: Janji Prabowo, Surya Paloh, dan Anies Junjung Pemilu 2024 yang Damai

Dalam survei ini, separuh lebih responden atau 67,1 persen menyatakan lebih cocok untuk memilih sendiri secara langsung caleg dari daftar pilihan saat pemilu nanti ketimbang menyerahkan pada partai untuk menentukan caleg terpilih.

Sementara itu, hanya ada 17 persen responden yang lebih ingin menyerahkan sepenuhnya urusan terpilihnya caleg ini ke partai politik.

"Menentukan caleg secara langsung oleh pemilih memang menjadi kekhasan dari sistem pemilu proporsional terbuka," kata Yohan.

Adapun sebanyak 1.202 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian ± 2,83 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Diketahui, MK tengah menangani permohonan uji materi terkait sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pemohon meminta MK memutus kembali ke sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Gelombang Kecurigaan di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024

Sejumlah pihak menolak wacana perubahan sistem pemilu ini, bahkan delapan fraksi di DPR sudah menyatakan secara bersama menolak penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Delapan fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang setuju dengan penerapan kembali sistem proporsional tertutup atau pemilih hanya mencoblos gambar partai di pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com