JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengulang tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari, memantik kecurigaan publik.
Pasalnya, wacana penundaan pemilu bukanlah barang baru. Wacana bahkah pernah menuai polemik beberapa waktu lalu. Bahkan, hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei juga membuktikan bahwa mayoritas publik melawan narasi yang berkembang dalam berbagai bentuk itu.
Putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) ini pun turut menjadi polemik berikutnya. Beragam tokoh penting hingga LSM-LSM menaruh kecurigaan.
Baca juga: ICW dan Perludem Sebut Putusan Penundaan Pemilu Bukan Kewenangan PN Jakpus
SBY: jangan ada yang bermain api
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai putusan PN Jakpus keluar dari akal sehat.
"What is really going on?" ungkap SBY lewat akun Twitter-nya, Jumat (3/3/2023).
Ia menyinggung agar tidak ada pihak yang coba bermain-main dan membahayakan negara.
"Ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," tambahnya.
CSIS: keinginan kelompok tertentu
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nooru Okhtariza curiga bahwa putusan ini merupakan pesanan keinginan kelompok tertentu.
"Saya sulit tidak melihat keputusan PN jakpus sebagai bagian dari, dengan segala hormat, kelompok-kelompok yang menginginkan Pemilu ditunda," ujarnya, Jumat.
Ia menilai, kelompok yang menginginkan perbedaan pemilu ini sudah terorganisasi secara rapi, atau setidaknya mereka memiliki tujuan yang sama.
"Banyak hal sudah dilakukan, tetapi ini hari ini masuk lewat pintu pengadilan," ujar Noory.
Baca juga: Putusan PN Jakpus Diduga Bagian dari Skenario Sekelompok Orang untuk Tunda Pemilu 2024
PDI-P: ada kekuatan besar
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto tugas menyatakan bahwa pihaknya menolak penundaan pemilu yang diperintahkan oleh PN Jakpus.