Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Pelaksanaan UU ITE Penuh Dinamika, Ada 12 Uji Materi ke MK sejak 2008

Kompas.com - 13/02/2023, 14:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membeberkan, sudah ada total 12 permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2008 hingga 2022.

Hal itu disampaikan Plate dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPR, Senin (13/2/2023).

"Dalam kurun waktu hampir 15 tahun pasca perundangannya, pelaksanaan UU ITE berjalan penuh dinamika," kata Plate dalam rapat di Gedung DPR, Senin.

"Masyarakat sendiri telah mengajukan 12 permohonan pengujian konstitusionalitas UU ITE ke MK sejak tahun 2008 sampai 2022," sambungnya.

Baca juga: Pasal-pasal Cyber Crime UU ITE Dicabut oleh UU KUHP Baru

Merespons pengujian materi itu, pemerintah disebut menghormati masyarakat yang memiliki pandangan berbeda terhadap pelaksanaan UU ITE.

Pemerintah, klaim Plate, secara aktif mendengarkan beragam masukan terhadap pelaksanaan UU ITE.

"Merespons dinamika yang ada, pemerintah telah melakukan beberapa strategi agar UU ITE dapat diimplementasikan secara optimal bahkan pasca perundangan UU ITE di tahun 2008, UU ITE direvisi, pada tahun 2016," jelasnya.

Namun, diakuinya, revisi terakhir pada 2016 dinilai belum dapat menjawab kebutuhan pelaksanaan UU ITE yang diinginkan publik.

Bahkan, lanjut Plate, implementasi beberapa pasal UU ITE di lapangan dianggap kerap menimbulkan polemik.

Baca juga: Punya Andil Lahirkan UU ITE, Roy Suryo Malah Terjerat UU ITE

"UU ITE kemudian diusulkan untuk direvisi kembali untuk pengaturan yang lebih baik," tambahnya.

Merespons masih adanya dorongan untuk merevisi UU ITE, pemerintah disebut memiliki dua strategi yang akan ditempuh.

Pertama, sebagai strategi jangka pendek, menkominfo, jaksa agung, dan kapolri telah menetapkan pedoman implementasi atas pasal-pasal tertentu UU ITE pada tahun 2021.

"Pedoman ini dimaksudkan agar aparat penegak hukum pada tingkat penyidikan maupun penuntutan dapat memiliki pemahaman yang sama dan dapat menerapkan ketentuan pidana konten ilegal secara konsisten," jelasnya.

Baca juga: RKUHP Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE, Wamenkumham: Agar Tak Terjadi Disparitas

Kedua, sebagai strategi jangka panjang, pemerintah menyiapkan rancangan perubahan kedua UU ITE bersama naskah akademis yang telah Presiden sampaikan kepada Ketua DPR RI pada 19 Desember 2021.

Kemenkominfo, lanjut Plate, juga mengadakan diskusi publik UU ITE di bulan September dan Desember 2022.

"Dari diskusi tersebut terdapat masukan bahwa UU ITE perlu menyertakan norma restorative justice, usulan ini direncanakan dimuat dalam UU ITE. Sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang merupakan delik aduan di pasal 45 ayat 5 UU ITE terkait bentuk aplikasi restorative justice," tutur Sekjen Partai Nasdem itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com