Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Pengakuan Ferdy Sambo soal "Hajar Chad" Hanya Bantahan Kosong Belaka

Kompas.com - 13/02/2023, 14:25 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meragukan keterangan Ferdy Sambo yang mengaku tidak memerintahkan Richard Eliezer menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, melainkan hanya menghajar.

Hakim yakin Sambo menginstruksikan Richard atau Bharada E menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso, saat membacakan pertimbangan putusan terhadap Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Majelis meragukan keterangan terdakwa yang hanya menyuruh saksi Richard untuk mem-back up atau mengatakan 'Hajar Chad' pada saat itu karena menurut hakim hal itu merupakan keterangan bantahan kosong belaka," kata Hakim Wahyu.

Baca juga: Hakim: Ferdy Sambo Sengaja Bunuh Brigadir J

Menurut hakim, rencana pembunuhan terhadap Yosua telah dipikirkan Sambo matang-matang. Mulanya, Sambo menyuruh anak buahnya, Ricky Rizal atau Bripka RR, menembak Yosua.

Namun, karena Ricky tak sanggup, Sambo memerintahkan bawahannya yang lain yakni Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.

Kepada Richard, Sambo menjelaskan skenario palsu soal Yosua hendak melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, karena Putri berteriak minta tolong, terjadilah tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung tewasnya Yosua.

Untuk meyakinkan Richard, Sambo memastikan anak buahnya itu bakal aman karena berniat melindungi Putri.

"Skenario tersebut selalu diulang dan berulang untuk meyakinkan saksi Richard bahwa rencana untuk membunuh korban Yosua adalah benar-benar telah terdakwa pikirkan dengan baik sehingga terdakwa mengatakan 'Kamu aman, Chad, karena pertama kamu melindungi Ibu dan kedua kamu membela diri'," ujar hakim.

Setelahnya, Sambo mengambil sekotak peluru dan memberikannya untuk Richard sebagai amunisi menembak Yosua.

Untuk memuluskan skenario baku tembak, Sambo juga menyuruh Richard mengambil pistol milik Yosua di mobil dan menyerahkan kepadanya.

"Yang terdakwa lakukan terhadap saksi Richard tersebut dimaksudkan agar benar-benar tertanam dalam lubuk hati saksi Richard bahwa perbuatan yang dilakukannya nanti telah direncanakan dengan matang dan sudah dipikirkan baik-baik oleh terdakwa sehingga tidak ada keraguan bagi saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk tidak melaksanakan perintah terdakwa," kata hakim.

Hakim berpendapat, jika Sambo tidak berencana membunuh, seharusnya ketika Ricky Rizal menyatakan tak sanggup menembak Yosua, dia tak mengalihkan instruksi tersebut ke Richard Eliezer.

Baca juga: Hakim Yakin Ferdy Sambo Bersarung Tangan Tembak Yosua

Hakim yakin bahwa sejak awal Sambo menginginkan Yosua tewas. Penyangkalan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu disebut hanya bantahan kosong.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com