Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Luncurkan "Molina", Situs Web Permohonan Visa Berbasis "Online" untuk WNA

Kompas.com - 27/01/2023, 10:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), meluncurkan layanan pengajuan visa kunjungan wisata dan pra-investasi berbasis online.

Layanan ini ditujukan kepada warga negara asing (WNA) yang hendak melawat ke Indonesia. Mereka bisa mengakses layanan tersebut melalui situs web Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina) di laman molina.imigrasi.go.id.

“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Molina,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan resminya, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Terbitkan Second Home Visa, Imigrasi: Hanya untuk WNA Premium

Silmy mengatakan, pembayaran permohonan dan perpanjangan visa itu bisa dilakukan melalui kartu kredit ataupun debit dalam jaringan Visa, Mastercard, dan JCB.

Dia menambahkan, permohonan visa itu bisa diselesaikan dalam satu kali proses.

“Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” ujar Silmy.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu menyebutkan, dengan layanan ini, WNA yang hendak berkunjung untuk keperluan melancong ataupun pra-investasi bisa mendapatkan visa kunjungan tanpa penjamin atau sponsor.

Pihaknya berharap layanan yang diluncurkan pada 26 Januari 2023 ini bisa membuat sektor pariwisata dan investasi tumbuh.

Layanan baru ini mempermudah para WNA. Pada sistem sebelumnya, untuk memperpanjang visanya, wisatawan asing yang memegang e-VOA mesti datang ke kantor Imigrasi.

Dia menambahkan, layanan baru ini juga diharapkan akan membuat wisatawan mancanegara lebih nyaman menikmati waktu berlibur mereka. Sebab, semua tahapan pengajuan itu bisa diproses melalui ponsel dengan jaringan internet.

Baca juga: Hendak Dikirim ke Arab Saudi, Pekerja Migran Ilegal Diberi Visa Turis oleh Penyalur

“Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” tutur Silmy.

Lebih lanjut, Silmy menjelaskan prosedur pengajuan visa online bagi WNA. Pertama, mereka harus membuat akun di molina.imigrasi.go.id.

Setelah log in, WNA terkait mengisi form yang disediakan dan mengunggah sejumlah dokumen.

Jika data yang dimintakan sudah dipastikan benar, pemohon bisa menyelesaikan pembayaran secara online, mengikuti panduan yang disediakan di situs web.

Setelah semua langkah tersebut dilakukan, visa akan dikirimkan ke e-mail WNA pemohon.

“Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” ujar Silmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com