JAKARTA, KOMPAS.com - Masa berlaku visa bagi jemaah umrah asal Indonesia akan diperpanjang menjadi 90 hari.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah bertemu dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dan delegasi di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022) siang.
"Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari, tetapi sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari," kata Yaqut dalam jumpa pers.
Baca juga: Lesti Kejora Berangkat Umrah Usai Diperiksa Polisi soal KDRT yang Dialaminya
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Tawfiq juga berujar bahwa visa ini akan dapat digunakan oleh jemaah Indonesia untuk mengunjungi berbagai tempat di Tanah Suci.
"Kami juga memberikan, siapa yang datang dengan tujuan umrah diperbolehkan juga untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di Arab Saudi selain Mekkah dan Madinah," ujar dia.
Tawfiq mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk upaya Kerajaan Arab Saudi menyambut jemaah Indonesia, negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Baca juga: Siapkan Stok Vaksin Meningitis, Wapres: Jangan Sampai Orang Mau Umrah Terkendala
Ia juga mengeklaim bahwa visa untuk jemaah Indonesia akan terbit dalam waktu yang cepat.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Dan kami terus berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.