Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pembelaan yang Sia-sia", Saat Ferdy Sambo Putus Asa Dituding Jadi Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah...

Kompas.com - 25/01/2023, 12:19 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo membela diri atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjeratnya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu curhat, betapa dia merasa putus asa dan frustrasi dalam kasus ini.

Dengan suara bergetar seolah menahan tangis, Sambo mengaku telah dihakimi. Berbagai tudingan dilayangkan ke dirinya, seolah dia adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah.

Pembelaan sia-sia

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/1/2023), memberi kesempatan buat Ferdy Sambo menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan.

Nota pembelaan itu diberi judul, "Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan", dari yang mulanya "Pembelaan yang Sia-sia".

Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Pembunuhan Yosua Tidak Terencana

Sambo mengatakan, pleidoi ini mencerminkan perasaannya yang putus asa dan frustrasi karena terus menerus dihina dan dicaci maki akibat kasus kematian Brigadir Yosua yang menjeratnya.

"Majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum yang terhormat, pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia'," kata Sambo dalam sidang.

"Karena di tengah hinaan, caci maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustrasi," tuturnya.

Menurut Sambo, berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepadanya sebelum majelis hakim membuat keputusan.

Sambo merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan pembelaan. Bahkan, dia merasa, sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar, apalagi dipertimbangkan darinya.

"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan, belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang saya alami hari ini," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Dua Kali Menderita, Jadi Korban Perkosaan dan Terdakwa Pembunuhan

Mantan jenderal bintang dua Polri itu mengaku nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan objektif.

Dia merasa telah dianggap bersalah sejak awal pemeriksaan sehingga harus dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apa pun.

Sejak awal kasus kematian Yosua mencuat, Sambo merasa dirinya dituding sebagai penjahat terbesar sepanjang sejarah.

Mulai dari tuduhan melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak di Magelang, dituding sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan hanyak perempuan, hingga menjadi pelaku LGBT. Kemudian, dituduh memiliki bunker yang penuh dengan uang, serta menempatkan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com