Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kalau Masa Jabatan Kades 9 Tahun Lebih Banyak Positifnya, Kenapa Tidak?

Kompas.com - 25/01/2023, 11:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji terlebih dahulu tuntutan kepala desa (kades) yang ingin masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun.

Tito menjelaskan, perpanjangan masa jabatan kades ini akan dilihat terlebih dahulu, apakah lebih banyak positifnya atau justru negatif.

"Saya berpendapat, kami kaji dulu. Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya, ya kenapa tidak?" ujar Tito saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Kades Minta Masa Jabatan jadi 9 Tahun, Wapres: Akan Dipikirkan, Rasional atau Tidak

Tito mengatakan, apabila setelah tuntutan ini dikaji justru didapati lebih banyak mudaratnya, maka UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak akan direvisi.

Dengan demikian, masa jabatan kades akan tetap seperti saat ini, yakni 6 tahun.

"Tapi kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi UU sekarang, 6 tahun kali 3 (periode), 18 tahun. Kan lama juga itu," tuturnya.

Tito tidak menampik bahwa pasti selalu ada sisi positif dan negatif dari setiap tuntutan yang masuk.

Walhasil, kata Tito, Kemendagri akan melakukan kajian terlebih dahulu.

Baca juga: Mantan Kades di Jateng Ini Sebut Revisi UU Desa Bisa Jadi Bolar Liar

"Kalau nanti ada dari DPR, saya dengar akan mengadakan inisiatif untuk revisi, ya kita akan hadir menyampaikan pendapat setelah kami kaji," kata Tito.

"Kami juga akan mengundang beberapa tokoh-tokoh yang paham mengenai masalah desa, pegiat desa, itu terdengar jelas suaranya," imbuhnya.

Sebagai informasi, pada Selasa (16/1/2023) lalu, ratusan kades berdemo di depan Gedung DPR untuk menuntut masa jabatan mereka diperpanjang jadi 9 tahun.

Kepala Desa (Kades) Poja, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis, mengungkapkan alasan kenapa para kades menuntut masa jabatan dari yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Baca juga: Disebut Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Jokowi: Prosesnya Nanti di DPR

"Karena memang 6 tahun ini sangat kurang. Ketika 6 tahun maka kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup dengan 6 tahun. Karena selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik," ujar Robi saat ditemui di depan Gedung DPR, Selasa (16/1/2023).

Robi berharap, dengan masa jabatan sebagai kades diperpanjang jadi 9 tahun, maka persaingan politik akan berkurang.

Adapun persaingan politik yang dimaksud adalah, pihak-pihak yang tadinya bekerja sama dengan kepala desa malah jadi tidak mau bekerja sama ketika sudah mendekati pergantian kepala desa.

"Jadi harapan kami, dengan waktu yang cukup lama ini, kami bisa melakukan konsultasi dan meminta kerja sama. Karena memang desa ini harus dibangun dengan kebersamaan. Tanpa adanya kebersamaan, desa tidak akan maju," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com