Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pembelaan yang Sia-sia", Saat Ferdy Sambo Putus Asa Dituding Jadi Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah...

Kompas.com - 25/01/2023, 12:19 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo membela diri atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjeratnya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu curhat, betapa dia merasa putus asa dan frustrasi dalam kasus ini.

Dengan suara bergetar seolah menahan tangis, Sambo mengaku telah dihakimi. Berbagai tudingan dilayangkan ke dirinya, seolah dia adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah.

Pembelaan sia-sia

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/1/2023), memberi kesempatan buat Ferdy Sambo menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan.

Nota pembelaan itu diberi judul, "Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan", dari yang mulanya "Pembelaan yang Sia-sia".

Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Pembunuhan Yosua Tidak Terencana

Sambo mengatakan, pleidoi ini mencerminkan perasaannya yang putus asa dan frustrasi karena terus menerus dihina dan dicaci maki akibat kasus kematian Brigadir Yosua yang menjeratnya.

"Majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum yang terhormat, pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia'," kata Sambo dalam sidang.

"Karena di tengah hinaan, caci maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustrasi," tuturnya.

Menurut Sambo, berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepadanya sebelum majelis hakim membuat keputusan.

Sambo merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan pembelaan. Bahkan, dia merasa, sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar, apalagi dipertimbangkan darinya.

"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan, belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang saya alami hari ini," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Dua Kali Menderita, Jadi Korban Perkosaan dan Terdakwa Pembunuhan

Mantan jenderal bintang dua Polri itu mengaku nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan objektif.

Dia merasa telah dianggap bersalah sejak awal pemeriksaan sehingga harus dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apa pun.

Sejak awal kasus kematian Yosua mencuat, Sambo merasa dirinya dituding sebagai penjahat terbesar sepanjang sejarah.

Mulai dari tuduhan melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak di Magelang, dituding sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan hanyak perempuan, hingga menjadi pelaku LGBT. Kemudian, dituduh memiliki bunker yang penuh dengan uang, serta menempatkan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua.

"Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya, sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya," katanya.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Dibebaskan pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sambo mengaku tak mengerti bagaimana dirinya bisa dituding dengan begitu keji. Padahal, prinsip Indonesia sebagai negara hukum ialah memberikan hak atas jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Dia juga mengingatkan soal prinsip praduga tak bersalah yang seharusnya diterapkan untuk seluruh terdakwa kasus pidana.

"Demikian pula Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menegaskan bahwa setiap orang yang dituntut dan dihadapkan di muka sidang pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya," tutur mantan perwira tinggi Polri tersebut.

Setelah lebih dari 160 hari berada dalam tahanan, Sambo merasa kemerdekaannya sebagai manusia dirampas. Dia kehilangan berbagai fasilitas, kehangatan keluarga, sahabat, dan handaitolan.

Tak pernah terbayangkan dalam benak Sambo, kehidupannya yang sebelumnya begitu terhormat, dalam sekejap terperosok dalam kesulitan.

"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," kata dia.

Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Lupa Saya Inspektur Jenderal, Emosi Menutup Logika Berpikir

Tak terencana

Dalam nota pembelaannya, Sambo mengeklaim bahwa pembunuhan terhadap Yosua tak dia rencanakan sebelumnya. Peristiwa itu diawali dari cerita sang istri, Putri Candrawathi, yang mengaku diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang, Kamis (7/7/2022).

Mendengar pengakuan itu, Sambo merasa begitu emosi. Dia berniat untuk mengonfirmasi langsung pengakuan Putri ke Yosua pada Jumat (8/7/2022).

Sambo lantas memanggil ajudannya, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan meminta kesediannya untuk menembak Yosua jika dia melawan ketika dikonfirmasi.

Namun, karena Ricky Rizal menolak, Sambo akhirnya memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua.

"Pada saat pembicaraan dengan Ricky Rizal maupun Richard Eliezer di Saguling sama sekali tidak ada rencana maupun niat yang saya sampaikan untuk membunuh Yosua sebagaimana dituduhkan Penuntut Umum," ucap Sambo.

"Meskipun benar saya telah meminta backup untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan dari Yosua, namun maksud yang saya sampaikan adalah sematamata melakukan konfirmasi terhadap Yosua atas peristiwa yang telah dialami oleh istri saya Putri Candrawathi," tuturnya.

Setelah berbicara dengan Ricky Rizal dan Richard Eliezer di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Sambo mengaku hendak bertolak ke Depok untuk memenuhi agenda bermain badminton bersama para pimpinan Polri.

Namun, begitu melintasi rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Sambo melihat sosok Yosua. Amarahnya memuncak mengingat pengakuan sang istri soal tudingan perkosaan.

Sambo lantas turun dari mobil dan masuk ke rumah dinasnya. Dia lalu meminta asisten rumah tangganya, Kuat Ma'ruf, memanggil Yosua dan Ricky Rizal.

Sambo bilang, awalnya dia hendak mengonfirmasi ke Yosua mengapa dia berlaku kurang ajar ke istrinya. Namun, Yosua menjawab dengan lancang, "kurang ajar bagaimana, Komandan".

"Kesabaran dan akal pikiran saya pupus, entah apa yang ada dibenak saya saat itu, namun seketika itu juga terlontar dari mulut saya 'Hajar, Chad! Kamu hajar, Chad!'," aku Sambo.

"Richard lantas mengokang senjatanya dan menembak beberapa kali ke arah Yosua, peluru Richard menembus tubuhnya, kemudian menyebabkan almarhum Yosua jatuh dan meninggal dunia," lanjutnya.

Baca juga: Ferdy Sambo: Sujud dan Permohonan Maaf Saya buat Istri dan Anak-anak Terkasih...

Sambo mengeklaim sempat memerintahkan Richard berhenti menembak. Setelahnya, dia mengaku meminta ajudannya yang lain untuk memanggil ambulans guna memberikan pertolongan buat Yosua.

Karena panik, Sambo akhirnya menyusun skenario palsu soal tembak menembak antara Yosua dan Richard yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Atas pengakuan tersebut, Sambo mengeklaim bahwa dirinya tak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.

"Bahwa sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan," kata dia.

Minta dibebaskan

Ferdy Sambo pun meminta majelis hakim membebaskannya dari segala dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Lewat pengacaranya, Arman Hanis, Sambo meminta hakim menyatakan dirinya tak bersalah dalam kasus ini. Mantan perwira tinggi Polri tersebut juga ingin nama baiknya dipulihkan.

Baca juga: Kompolnas: Yang Punya Utang Budi ke Ferdy Sambo Mungkin Gerilya Pengaruhi Vonis Hakim

"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," kata Arman dalam sidang.

"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," tuturnya.

Penjara seumur hidup

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam perkara yang sama, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut hukuman pidana penjara 8 tahun. Sementara, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman pidana penjara 12 tahun.

Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Ricky Rizal Mengaku Ditekan Ferdy Sambo agar Tetap pada Skenario Bohong Kematian Brigadir J

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com