Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Memajukan Demokrasi dan Konsistensi Sistem Proporsional Terbuka

Kompas.com - 19/01/2023, 14:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BELAKANGAN ini, topik mengenai sistem proporsional terbuka atau tertutup untuk Pemilu 2024 ramai didiskusikan.

Pertanyaannya, mengapa kita berkepentingan mendiskusikan sistem proposional dalam pemilu 2024? Lebih khusus lagi, mengapa penulis berpihak pada penerapan sistem proposional terbuka, dan menolak sistem proposional tertutup?

Sebelum menjelaskan sikap poltik lebih jauh, penulis mengajak kita untuk kembali melihat sejarah.

Ditilik secara historis, sistem proporsional muncul akibat praktik berdemokrasi (pemilu) yang cacat, karena tidak mengedepankan partisipasi warga negara secara setara.

Sejarah mencatat, praktik berdemokrasi (pemilu) sudah dikenal bangsa Yunani kuno kira-kira tahun 508 SM.

Kala itu orang Yunani memiliki pemilihan "negatif" yaitu, setiap tahun para pemilih, yang merupakan laki-laki pemilik tanah, diminta untuk memilih pemimpin politik atau "kandidat" yang paling mereka inginkan yang kemudian diikuti oleh Republik Romawi.

Kemudian, pada abad pertengahan, terutama selama abad ke-13, negara Venesia menyelenggarakan pemilihan Dewan Agung yang terdiri dari 40 anggota.

Orang Venesia menerapkan "pemilihan persetujuan", di mana para pemilih memberikan satu suara untuk setiap kandidat yang menurut mereka dapat diterima, dan tidak memberikan suara untuk kandidat yang menurut mereka tidak dapat diterima. Pemenangnya adalah orang yang dapat diterima oleh jumlah pemilih terbesar.

Selanjutnya, didasarkan pada keyakinan bahwa semua manusia diciptakan setara, maka bangsa Amerika mengonsepkan penerapan hak kebebasan berpendapat, termasuk hak suara dalam pemilu.

Namun, pada praktik awalnya, hanya pria kulit putih di atas usia 21 tahun yang diizinkan ikut dalam pemilu.

Dalam perkembangan, bertolak pada deklarasi hak-hak asasi manusia, bangsa-bangsa di dunia menerapkan pemilu dengan prinsip partisipasi yang setara. Namun, pada praktiknya, partisipasi dalam pemilu selalu sangat tidak setara.

Benjamin R. Barber, dalam bukunya Strong Democracy – Participatory Politics in A New Age (1984) mengatakan bahwa partisipasi yang tidak setara menimbulkan pengaruh yang tidak setara – sebuah dilema besar bagi demokrasi perwakilan di mana daya tanggap demokrasi (pejabat terpilih) bergantung pada partisipasi warga negara.

Masalah menjadi makin serius jika suatu bangsa beranggapan bahwa partisipasi bukanlah hal penting dalam sistem perwakilan kemudian memberikan akses yang lebih besar warga negara yang lebih kaya, dan berpendidikan lebih baik.

Jika hal itu yang terjadi, maka ‘demokrasi’ menjadi alat penindasan warga negara yang kuat atas warga negara yang lemah secara sosial-budaya, ekonomi, dan politik.

Jadi, demokrasi memiliki “cacat bawaan”, karena proses dan mekanisme yang ditempuh lebih berdasar atas besar-kecilnya suara atau lemah-kuatnya dukungan. Cara terbaik untuk mengatasi cacat bawaan demokrasi, yaitu menerapkan sistem proporsional.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com